Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Mei 2018 | 20.07 WIB

Wow, BPOM Sebut Omset Obat dan Makanan Ilegal 2017 Capai Rp 239 Miliar

Ketua BPOM Penny K Lukito dalam sambutan pada Munas BPOM 2018, Jakarta, Senin (7/5) - Image

Ketua BPOM Penny K Lukito dalam sambutan pada Munas BPOM 2018, Jakarta, Senin (7/5)

JawaPos.com - Peredaran obat dan makanan ilegal di Indonesia semakin memprihatinkan. Terbukti, sepanjang 2017 peredaran obat dan makanan ilegal nilainya mencapai Rp 239 miliar.


"Total nilai keekonomian obat makanan ilegal hasil perhitungan BPOM pada 2017 mencapai hampir Rp 239 miliar. Jumlah ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es," kata Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam pembukaan Munas BPOM di Jakarta, Senin (7/5).


Karena itu, Penny menekankan perlunya peningkatan pengawasan obat dan makanan. Melalui Munas ini, dia berharap komitmen untuk meningkatkan pengawasan antara Pusat dan daerah akan semakin kuat.


"Selain itu, kami juga mengharapkan masukan dan aspirasi stakeholder untuk  mempertajam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD 2019. Dengan demikian, kegiatan prioritas BPOM 2019 ini tidak hanya tertuang dalam dokumen kerja, tetapi hasilnya dirasakan nyata oleh masyarakat Indonesia," papar Penny.


"Jadi ada pemerintah pusat dan daerah dengan tugasnya masing-masing karena ada Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang penigkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan lintas kementerian lembaga," imbuhnya.


Pada kesempatan Munas ini, BPOM juga meluncurkan Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga "Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Berdaya Saing".


=

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore