Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 23.53 WIB

Berkat dr Terawan, Prabowo Bisa Pidato 5 Jam dan Sembuh dari Vertigo

Ketua Umum Gerindra mengaku sangat berterima kasih kepada dr Terawan yang telah menyembuhkannya dari vertigo. - Image

Ketua Umum Gerindra mengaku sangat berterima kasih kepada dr Terawan yang telah menyembuhkannya dari vertigo.

JawaPos.com - Pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedoteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus menuai polemik. Bahkan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto sampai ikut mengomentarinya.


Prabowo menceritakan kisahnya saat ditangani oleh dr Terawan. Mantan Danjen Koppasus itu tiga kali diterapi. Bahkan dirinya mengaku, jika suatu saat sakit lagi, Prabowo ingin ditangani oleh Terawan.


"Saya sendiri contohnya. Saya saksinya sudah tiga kali. Saya ingin empat kali," ujar Prabowo Subianto di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4).


Prabowo mengatakan, kala itu dia sempat mengalami penyakit vertigo. Kemudian dia pun ke RSPAD untuk mendapatkan perawatan. Nah saat itu yang menanganinya itu adalah dr Terawan.


Setelah mendapatkan perawatan dari dr Terawan, Prabowo pun akhirnya sembuh dari vertigo dan bisa kembali beraktivitas dalam berbagai kegiatan kepartaian. Terbukti, Prabowo kini sanggup berpidato selama 3 hingga 5 jam.


"Saya diperiksa dan beliau sarankan untuk dibersihkan. Alhamdullah sekarang saya bisa pidato 3 jam, kalau dikasih kopi bisa 5 jam pidatonya. Kalau nggak ada wartawan, malah bisa lebih lama lagi," katanya.


Prabowo juga tidak menyangka karena metode cuci otak tersebut, dr Terawan harus dipecat oleh IDI. Padahal dia telah banyak menyembuhkan orang yang mengalami stroke.


"Jadi saya merasa perihatin dan kaget (pemecatan dr Terawan)," katanya.


Sekadar informasi, pemecatan sementara dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus menuai pemberitaan. Karena dia dipecat sementara selama 12 bulan, yang terhitung sejak 25 Februari 2018 ‎lalu.


IDI juga diketahui telah mencabut izin praktik dokter dengan pangkat Mayor Jenderal TNI itu karena melakukan pelanggaran etik yang berat, yakni metode cuci otak.


Metode cuci otak dengan Digital Substraction Angiography (DSA) diklaim bisa membersihkan penyumbatan darah menuju otak. Metode yang menjadi primadona para penderita stroke. Namun dianggap konyol oleh para dokter ahli saraf. 


Dalam selembar surat keputusan dengan nomor 009770/BP/MKEK/03/2018 yang tersebar, MKEK PB IDI memutuskan pemecatan sementara atas nama dokter Terawan. Bobot pelanggarannya pun termasuk dalam ketegori berat sehingga dia harus dipecat. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore