Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Januari 2017 | 02.37 WIB

Malam Tahun Baru, KPAI Warning Pengusaha Hotel dan Villa

KPAI - Image

KPAI

JawaPos.com - Pergaulan bebas remaja saat ini sering memanfaatkan momen malam tahun baru untuk memadu kasih bersama pasangan. Tak jarang mereka yang tergolong masih usia anak berani menyewa kamar hotel atau villa untuk merayakan malam tahun baru.



Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua mewaspadai hal inim Tahun baru, sering dimanfaatkan oleh para pengusaha hotel, penginapan dan villa untuk memberikan paket khusus bagi pengguna. KPAI mengingatkan agar para pengusaha memiliki komitmen melindungi anak dari kejahatan seksual.



"Jangan berikan peluang sekecil pun termasuk memberikan fasilitas bagi pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak," tegas Wakil Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Sabtu (31/12).



Selama ini, kata Susanto, perayaan tahun baru sering digunakan untuk berpestapora tanpa makna, bahkan  anak juga rentan menjadi sasaran seksual. Susanto menambahkan memberikan fasilitas seseorang melakukan kejahatan seksual terhadap anak, merupakan tindakan pidana.



"KPAI meminta pemerintah daerah berani mencabut izin operasional hotel yang menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak melakukan aksinya," tukasnya. (cr1/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore