JawaPos.com - "Jalan pedang" itu dimulai bidan Yesie Aprilia 12 tahun silam. Lewat website Bidan Kita yang dia buat, Yesie untuk kali pertama menyosialisasikan gentle birth.
Kebetulan perempuan 39 tahun itu hobi menulis. Segala sesuatu yang berkaitan dengan gentle birth pun dia curahkan di sana.
"Pokoknya di website itu saya nulis semua soal persalinan lah. Saya juga menulis di Facebook, sempat di Twitter juga, dan sekarang di Instagram karena kan lagi booming, ya," ujarnya.
Tapi, pada awalnya, upaya sosialisasi tersebut menemui banyak tantangan. Terutama justru dari kalangan tenaga kesehatan sendiri.
Bidan yang berdomisili di Klaten, Jawa Tengah, itu sempat dikucilkan. "Mereka heran ngopo to kok harus sampai dikasih essential oil pasiennya. Ya, namanya juga gentle birth kan intinya membuat pasien nyaman," jelasnya.
Namun, respons publik secara umum justru sebaliknya. Para ibu hamil sangat antusias dengan ilmu yang dibagikan Yesie secara gratis. Baik melalui website maupun Instagram. Terbukti dari jumlah follower Instagram Bidan Kita yang sudah mencapai 273 ribu pengikut.
Setiap kali dia live di Instagram, viewer-nya bisa mencapai 5 ribu orang, bahkan pernah menembus 11 ribu viewer. Tidak sedikit pula ibu hamil yang berharap bisa melahirkan di tempat Yesie.
Hampir serupa dengan Yesie, banyak ibu hamil yang termotivasi menjalani persalinan gentle birth karena melihat posting-an di akun Instagram milik bidan Erie. Perempuan berjilbab itu memang kerap mem-posting kisah-kisah keberhasilan persalinan para kliennya.
Dari situ, mereka tidak ragu datang dari luar kota demi menjalani persalinan di sana. Erie menceritakan, tidak sedikit pula klien yang datang dalam kondisi mendesak. Misalnya, sudah divonis harus Caesar. "Hanya dengan berbekal yakin, mereka datang ke saya dan alhamdulillah berjodoh, dan lahir (normal), dan lancar," ujarnya.
Bidan Nur Alima Amelia tergolong pemain baru dalam
gentle birth. Meski sudah membuka praktik sejak 2009, dia baru menerapkan konsep gentle birth pada 2016. Menurut dia, sebelum mengenal gentle birth, dirinya sebenarnya sudah menjalankan konsep-konsep persalinan tersebut. "Jadi, pas proses persalinan, saya ngelus-ngelus pasien. Intinya, membuat pasien nyaman," jelasnya.
Bidan yang membuka praktik di kawasan Cawang, Jakarta Timur, tersebut menuturkan, untuk menyosialisasikan gentle birth, dia juga menggunakan Instagram. Dia rutin mengunggah hal-hal yang berkaitan dengan gentle birth. Responsnya pun cukup bagus. Awalnya, bidan 34 tahun itu membuka praktik hanya untuk membantu masyarakat di sekitarnya yang akan melahirkan. Namun, ketika dia menerapkan gentle birth, jangkauan kliennya makin luas.
"Tidak sedikit pasien saya itu yang harus debat dulu sama suaminya, atau sama keluarganya kalau mau lahiran di saya. Tapi, biasanya setelah ikut kelas (persiapan persalinan), mereka biasanya langsung oke," ujarnya.
Putri Maharani adalah salah seorang pasien bidan Erie yang merasakan nikmatnya gentle birth. Pilihan itu dia ambil setelah menyaksikan sendiri persalinan kakak iparnya yang dipenuhi berbagai intervensi medis, bahkan di fase pembukaan awal.
Akhirnya, ketika hamil, dia memilih untuk melahirkan di bidan Erie. Awalnya Putri sempat galau karena hingga usia kehamilan 41 minggu, tidak ada kontraksi yang dirasakan. Apalagi, berat badan bayinya cukup besar, yakni 4,5 kg.
Tapi, setelah diakupresur sama tim bidan Erie, dia akhirnya mengalami kontraksi. "Jam 1 malam ketubanku pecah, jam 12 siang aku melahirkan. Enak dan nyaman banget karena waktu sakit kontraksi disayang-sayang. Jadi, nggak ada intervensi yang nggak perlu," ujarnya.
Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi mengatakan, gentle birth merupakan metode persalinan yang sangat menghargai perempuan. Ibu hamil jadi sangat nyaman, aman, dan menikmati proses persalinan. Tidak ada intervensi.
Lalu, mengapa masih jarang diterapkan? Emi menuturkan, belum semua bidan tahu persis prinsip dan metodenya. Dan, gentle birth hanya tren di kota-kota besar. Yang tentunya telah ikut seminar.
"Jadi, sebetulnya tinggal sosialisasi kok itu," terang perempuan yang juga sebagai dosen Politeknik Kesehatan Jakarta III tersebut.
Dalam beberapa penanganan, ada pasien yang lebih nyaman untuk bersalin di rumah. Tidak di rumah sakit maupun klinik praktik bidan. Menurut Emi, berdasar pasal 14 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Meski begitu, tidak berarti bidan dilarang untuk melakukan persalinan di luar fasyankes.