Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Desember 2018 | 23.20 WIB

Ada Fitur Panic Button, Aplikasi Sipmi bikin TKI Lebih Terjaga

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri ketika meluncurkan aplikasi Sipmi di Jakarta, Kamis (27/12) - Image

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri ketika meluncurkan aplikasi Sipmi di Jakarta, Kamis (27/12)

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (Sipmi). Aplikasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan berbasis smartphone atau mobile service, yang bisa dimanfaatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Menaker M Hanif Dhakiri mengatakan, Sipmi diluncurkan sebagai wujud inovasi pemerintah dalam mensiasati perubahan zaman. Sipmi memiliki fitur-fitur yang bisa menghubungkan antara TKI dengan keluarga serta pemerintah.


Aplikasi, kata Hanif, diklaim mampu memberikan akses komunikasi dan perlindungan yang lebih baik bagi TKI. "Platform komunitas yang antara satu PMI dengan PMI lain dan keluarganya bisa berkomunikasi dengan lebih intens," ujar Hanif usai peluncuran Sipmi mobile service di kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).


Salah satu fitur unggulan Sipmi, yaitu panic button yang dapat digunakan ketika situasi darurat. Ketika ditekan, kerabat atau keluarga yang terhubung bisa langsung mendapatkan informasi untuk merespons dan membantu.


Menurut Hanif, panic button sangat berguna, misalnya saat TKI mengalami kekerasan atau hal buruk lain di negaranya bekerja. Bukan hanya kerabat dan keluarga, pemerintah juga bisa langsung mengetahui laporan tersebut.


"Jadi pada saat seseorang (TKI) mendapatkan masalah, seperti misalnya kekerasan atau yang lain dia bisa menekan panic button yang ada dalam aplikasi itu, sehingga akan mengirimkan aplikasi kepada komunitas PMI yang ada di sekitarnya. Pemerintah bisa memonitor sistem itu, maka otomatis pemerintah juga bisa mengetahui peristiwa semacam itu," terang dia.


Selain panic button, aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kemenaker itu juga mempunyai fitur pengelolaan keuangan yang bisa membantu mengontrol setiap pemasukan hingga pengeluaran TKI.


Koneksi yang terjalin antar buruh migran dinilai akan mempercepat respons pelayanan yang dilakukan pemerintah. "Bisa mempercepat informasi dari persoalan-persoalan yang muncul di lapangan," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore