Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2019 | 00.45 WIB

Pemegang Kartu Prakerja bakal Digaji? Ini Penjelasan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Pemerintah akan mengkaji soal pemberikan honor bagi para pemegang kartu prakerja. - Image

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Pemerintah akan mengkaji soal pemberikan honor bagi para pemegang kartu prakerja.

JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri angkat bicara seputar wacana program kartu prakerja. Menurut Hanif, program tersebut sejatinya bisa menjawab masalah ketenagakerjaan.


Namun, apakah benar pemegang kartu tersebut akan digaji? "Ya kalau bahasa beliau honor. Nanti kami kaji lah. Misalnya konkretnya seperti apa. Ada semacam insentifnya, atau seperti apa," ucap Hanif sebagaimana dilansir JPNN, Kamis (7/3).


Hanif sendiri lebih menitikberatkan pada manfaat kartu prakerja. Di mana angkatan kerja lulusan SMA/SMK akan ditingkatkan skiil-nya. Caranya diikutsertakan melalui pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja.


Bicara masalah honor, dia menjelaskan bahwa ketika pemegang kartu sudah dilatih dan dalam masa menunggu masuk dunia kerja, masa itulah kemungkinan insentif akan diberikan. Namun demikian, pihaknya belum mau bicara terlalu jauh mengenai hal itu.


"Setelah punya skill baru, dia harus punya waktu untuk cari kerja. Pada saat pelatihan dan cari kerja baru, keluarganya siapa yang urus? Itu maksudnya kenapa insentif-insentif itu diperlukan. Bentuknya seperti apa, besarannya seperti apa, nantilah," tuturnya.


Hanif menambahkan, secara ide, rencana tersebut sudah benar. Namun soal aspek finansialnya, besarnya berapa, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran di APBN.


"Kami juga harus mengukur kemampuan anggaran kan. Ya tunggu saja. Yang penting kartu prakerja itu tepat sasaran menyelesaikan masalah, karena problem selama ini ialah skill," tandasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore