Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2017 | 00.26 WIB

YLKI: Masyarakat Jangan Lagi Daftar ke First Travel

Formulir refund First Travel - Image

Formulir refund First Travel

JawaPos.com - Masyarakat diminta tidak lagi mendaftar umrah lewat biro perjalanan First Travel. Alasannya, masih banyak jemaah yang belum diberangkatkan. Hal itu disampaikan, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.


Dia meminta masyarakat jangan lagi mendaftar umrah lewat biro First Travel. Dia menduga uang dari orang yang mendaftar umra‎h itu akan diputar First Travel untuk memberangkatkan atau membayar uang refund jemaah lain.


‎"Jangan mendaftar karena kalau sampai ada yang mendaftar maka First Travel akan menggunakan uang dari jemaah lain untuk dipakai mengembalikan uang jemaah yang mangkrak," kata Tulus saat ditemui di kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jumat (28/7).


Oleh sebab itu, Tulus berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Kementerian Agama (Kemenag) membekukan First Travel. Sebab, bukan hanya umrah promo yang bermasalah. Melainkan umrah reguler. "Karena First Travel ‎akan memakai uang jemaah yang itu (umrah reguler)," katanya.


Apabila calon jemaah haji disarankan oleh First Travel menambah uang Rp 5 juta agar bisa berangkat umrah, Tulus meminta jangan dituruti‎. Menurutnya, itu hanya akal-akalan yang dilakukan perusahaan.


"Yang paling ideal jemaah melakukan refund jangan mau dijanjikan berangkat lagi," pungkasnya.


Sebelumnya, melalui Satgas Waspada Investasi kembali membekukan 11 entitas usaha yang dinilai terbuki melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat. Salah satu entitas terpopular dan sudah ramai dibicarakan adalah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.


PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta.


Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh jemaah calon umrah tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jemaah.


Sementara itu, First Travel telah membuat surat pernyataan menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo. Selanjutnya akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.


Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umroh kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017. Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.


Kemudian, permintaan pengembalian dana atau refund dari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 sampai dengan 90 hari kerja. First Travel juga diminta menyampaikan data-data jemaah umrah yang masih menunggu keberangkatan kepada, Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kemenag dalam rangka pembinaan.



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore