
Isi surat edaran Masjid Jami Al Marzuqiyah.
JawaPos.com - Jemaah masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara memilih tidak melaksanakan salat Id dan merayakan Idul Fitri 1438 Hijriah, sesuai dengan keputusan pemerintah Minggu (25/6). Jemaah memilih merayakannya pada Senin (26/6).
Menanggapi hal itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, apabila pemerintah telah menetapkan1 Syawal, maka umat Islam mematuhinya. "Karena itu berdasarkan pada keputusan bersama dan keputusan ulama. Dan yang berhak menetapkan 1 Syawal adalah pemerintah dan semua harus ikut," ujar Ma'ruf di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Sabtu (24/6).
Oleh sebab itu, Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengaku ke depan akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dalam merayakan Idul Fitri berbeda dengan pemerintah. "Maka MUI harus sosialisasi lagi ke depan untuk edukasi lagi ke masyarakat," katanya.
Sebelumnya, jemaah Masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara memilih tidak ikut pemerintah dalam merayakan Idul Fitri. Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh JawaPos.com jemaah itu menetapkan Idul Fitri pada Senin 26 Juni 2017.
"Masjid Jami Al Marzuqiyah memutuskan salah Idul Fitri dilaksanakan pada Sening 26 Juni 2017 jam 07.00 WIB," isi kutipan surat yang diterima JawaPos.com, Sabtu (24/6).
Dalam surat itu juga dijelaskan ada dua acuan yang digunakan untuk menetapkan salat Idul Fitri itu, yang pertama berdasarkan pada hadist dari Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihat hilal".
Selain itu, pedoman lainnya yakni dari kitab Tamyizul Haq karangan Habib Ustman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al 'Alawy dan kitab Fadhlul Rohman karangan Guru Marzuqi bin Mirshod, yang menyebutkan bahwa hilal akan dapat terlihat dengan batas minimal ketinggian 7 derajat. Sementara Dari hasil perhitungan hisab yang dilakukan, ketinggian bulan pada akhir Ramadan pada 1438 Hijriah adalah 4 derajat.
"Dengan ketinggian tersebut, maka bulan mustahil rukyah di mana tidak mencapai 7 derajat seperti kitab Tamyizul Haq, maka bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari," tambahan isi surat itu. (cr2/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
