Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Desember 2016 | 19.32 WIB

DPR: Fenomena "Om Telolet" Sangat Membahayakan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Saat in muncul fenomena baru 'Om Telolet' bagaimana anak-anak dengan membawa spanduk meminta agar para sopir bus malam membunyikan klaksonnya yang berbunyi unik.



Para anak-anak sengaja turun ke pinggir jalan meminta agar si sopir bus membunyikan klaksonnya. Bahkan ada yang sampai anak-anak itu pergi ke jalan tol.



Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menyarankan, anak-anak jangan membahayakan keselamatan jiwanya sendiri dengan meminta sopir bus malam membunyikan klakson dengan berdiri di pinggir jalan.



"Itu membahayakan keselamatan bagi anak-anak dan itu kebiasaan buruk yang tidak perlu diikuti," ujar Nizar kepada JawaPos.com, Rabu (21/12).



Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menambahkan, para sopir bus juga telah menyalahi aturan. Pasalnya merujuk pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, klakson bus, mobil atau pun motor fungsinya hanya untuk peringatan bukan untuk dipermainkan.



"Jadi hanya peringatan agar kendaraan di depannya minggir," katanya.



Oleh sebab itu, fenomena yang muncul di berbagai daerah ini yang sangat membahayakan anak-anak, diharapkan Polda setempat segera membuat  peraturan atau imbauan.



"Kita memohon kepada Polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak karena itu membahayakan keselamatan," pungkasnya.(cr2/JPG)



Sekadar informasi, saat ini si situs jejaring sosial dan jua Youtube dipenuhi dengan fenomena 'Om Telolet' bagaimana para anak-anak sambil merekam menggunakan hand phone meminta agar sopir bus malam membunyikan klaksonnya.(cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore