Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 April 2017 | 03.07 WIB

First Travel Jelaskan Alasan Tambahan Biaya Rp 2,5 Juta

Pihak First Travel melakukan konfrensi pers mengenai penundaan calon jemaah umroh - Image

Pihak First Travel melakukan konfrensi pers mengenai penundaan calon jemaah umroh

JawaPos.com - First Travel memberikan penjelasan terkait jemaah yang harus kembali menyetorkan uang Rp 2,5 juta untuk bisa berangkat umroh. Wakil Direktur First Travel Anniesa Hasibuan mengatakan, uang itu digunakan untuk menyewa pesawat Saudi Arabian Airlines.

Pasalnya, saat ini banyak jamaah menjadi terlunta-lunta akibat dipersulit pengurusan visa. Nah, apabila menyewa Saudi Arabian Airlines, pihak maskapai akan memberikan fasilitas kepengurusan visa.

"Karena jalan lain lewat carter pesawat ini jemaah akan bisa diberangkatkan. Cara ini (menyewa pesawat) adalah opsi," ujar Anniesa dalam konfrensi pers di kawasan Matraman, Jakarta, Sabtu (22/4).

Anniesa menjelaskan kepengurusan visa bagi para calon jemaahnya dipersulit karena adanya pemberitaan mengenai penundaan keberangkatan calon jamaah umroh. "Jadi akan jelaskan ada kesulitan kepengurusan dokumen dan visa melalui prosedur," katanya.

Anniesa sambil berkaca-kaca dan menahan air mata menjelaskan, selama 7 tahun dirinya bersama suami Andika Surachman tidak pernah ada kejadian seperti itu. Semua jemaah bisa berangkat menunaikan umroh.

Sekadar informasi, para calon jemaah umrah memprotes bahkan sampai mengeruduk di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan lantaran memprotes dan memprtanyakan alasan penundaan keberankatan.

Para jemaah yang harusnya berangkat pada bulan Mei mengalami penundaan dan belum mendapatkan kepastian. Beberapa jemaah sudah melunasi pembayaran dari 2 tahun lalu sebesar 14,5 juta. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore