Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 08.45 WIB

Presiden: Setop Budaya Bullying

Presiden Jokowi dan rombongan disambut permainan tradisional anak-anak TK saat tiba di Gedung Daerah Provinsi Riau. Minggu (23/7) - Image

Presiden Jokowi dan rombongan disambut permainan tradisional anak-anak TK saat tiba di Gedung Daerah Provinsi Riau. Minggu (23/7)

JawaPos.com - Pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang berlangsung di Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penegasan untuk menghentikan budaya bullying terhadap anak.


Di hadapan dua ribuan anak, Presiden Jokowi untuk lebih giat belajar dan menghentikan budaya bullying yang meliputi mencemooh, mencela teman, dan merendahkan satu sama lain anak-anak Indonesia.


"Harus saling hargai, bantu, menolong, menjenguk yang sakit. Budaya dan tradisi Bullying harus dihilangkan, Stop!," tegas Presiden seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group).


Selama ini bullying kerap terjadi antara senior kepada junior. Tindakan itu terjadi karena selama ini dianggap sebagai hal biasanya. Baik ketika waktu penerimaan peserta didik baru, masa orientasi sekolah (MOS) ataupun ospek.


Dikatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, penghentikan budaya bullying itu telah dimulai oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaann (Kemendikbud).Sehingga dia menyebut, ketika masa orientasi sekolah mestinya diisi dengan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat.


"Menolong dan membantu adiknya. Senior bantu junior dan junior hargai senior. Bullying tidak boleh muncul lagi. Stop jadi viral di Medsos," tambahnnya.


Sementara itu Menteri PPPA Yohanna Yembise yang ikut hadir pada peringatan HAN 2017 menambahkan, agar jangan ada lagi terjadi bullying di sekolah. Anak-anak itu telah dilindung dalam undang-undang.


Dia menekankan lagi, agar budaya bullying tidak berkembang dia meminta peran orang tua dengan cara tidak mencela, mencemooh dan merendahkan anak lain. Baik di sekolah maupun lingkungan.


"Orang tua jangan sampai terjadi krisis pengasuhan kepada anak. Dimulai dari keluarga, begitu juga anak telantar dan arkoba. Kami mohon jaga dan lindungi hak mereka. Anak juga jangan tiap hari main hape terus," pesannya.


Sementara itu bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan dikenakan hukuman berat. Jika anak yang menjadi korban kejahatan seksual, apalagi sampai meninggal dunia, maka pelaku akan diberikan hukuman mati atau hukuman kebiri.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore