Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Januari 2017 | 14.51 WIB

Buang Anggaran, PPP Keberatan Panwaslu Dibuat Permanen

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Rencana pemerintah membuat lembaga panwaslu permanen di kabupaten/kota yang diatur dalam draft RUU penyelenggaran pemilu tidak didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, mereka menilai belum ada urgensi untuk mempermanenkan lembaga tersebut.



"PPP menyatakan keberatan," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi PPP Achmad Baidowi dalam pesan singkat, Senin (2/12).



Kata dia, fungsi panwaslu sejatinya hanya dibutuhkan ketika pemilu maupun pilkada. Sementara sepanjang hari di luar momen tersebut, nyaris tidak ada tugas yang berkaitan dengan panwaslu.



"Jika pun ada persoalan pemilu, bukankah sudah ada Bawaslu provinsi yang sudah permanen. Selama hampir lima tahun dibentuk, Bawaslu provinsi pun tidak setiap hari," sebut pria yang karib disapa Awiek itu.



Selain itu, rencana mempermanenkan panwaslu, menurut mereka hanya membuang-buang anggaran saja. Jika dihitung, jumlah kabupaten/kota se-Indonesia sebanyak 524.



Dia menerangksn, jika jumlah panwaslu tiap kabupaten/kota sebanyak 3 orang, maka dibutuhkan 1.572 personel panwaslu yang digaji tiap bulan selama lima tahun tidak terputus.



"Belum lagi kantor sekretariat maupun honor pegawai yang tentu saja menyedot anggaran negara," pungkas anggota komisi II DPR itu. (dna/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore