Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2017 | 20.45 WIB

Dosen Desak Mahasiswa Masuk HTI, DPR: Pecat!

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Dosen yang memaksa mahasiswanya ikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) perlu ditindak tegas. Bahkan menurut Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana, dosen tersebut perlu dipecat.

"Itu nggak boleh dong (dipaksa masuk HTI). Kalau ada dosen seperti itu, Kemenristekdikti bisa menindaknya, memecatnya," ujar Dadang kepada JawaPos.com, Kamis (18/5).

Alasannya kata dia jelas, UUD memberi kemerdekaan bagi siapapun untuk berserikat dan berkumpul. Tidak boleh ada pemaksaan terhadap seseorang. Apalagi saat ini, keberadaan HTI dipersoalkan pemerintah karena dianggap tidak sepakat dengan Pancasila dan menjaga NKRI.

"Itu melanggar konstitusi bukan sekedar melanggar Undang-Undang Keormasan," tegas Dadang.

Memang terkadang ada dosen yang merupakan petinggi organisasi tertentu suka mengajak mahasiswanya untuk ikut atau menjadi anggota dari organisasinya. Itu menurut Dadang lumrah. Tapi jikalau memaksakan apalagi dengan intimidasi, katanya itu sebuah pelanggaen.

"Di setiap PT ada statuta bagaimana tugas dan fungsi dosen. Hak, kewajiban mahasiswa. Itu pelanggaran statuta. Perguruan Tinggi ciri khasnya kebebasan berekspresi. Dosen harus menempatkan diri dari masyarakat ilmiah," pungkas sekretaris Fraksi Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Menristek Dikti M. Nasir menuturkan, ada indikasi kuat HTI tersebar sampai ke dalam kampus. Bahkan, dia menerima laporan ada dosen yang sudah terlibat dalam gerakan-gerakan radikal. Lantas dosen tersebut mempengaruhi mahasiswa untuk ikut serta dalam gerakan radikal.

”Ada seorang dosen yang mengatakan, kalau kamu tidak ini (ikut HTI) kamu nilainya tidak lulus. Ada informasi seperti itu yang masuk ke saya,” ungkap dia.

Terkait pelarangan anggota HTI di kampus, Kemenristek Dikti masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkopolhukam  atau Kemenkum HAM. Sejauh ini dia tidak bisa melarang secara langsung orang untuk ikut dalam HTI. ”Kami lihat kegiatan penekanan pada sekelompok orang itu yang tidak boleh,” ujar Nasir. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore