Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2017 | 21.48 WIB

Dukung Swasembada Daging, Sapi pun Diasuransikan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggenjot program asuransi sapi menyongsong swasembada daging sapi. Asuransi ini untuk memberikan perlindungan sapi, khususnya sapi betina dari risiko kematian dan kehilangan sapi atas usaha ternak sapi.

Dalam asuransi sapi ini, memiliki nilai pertanggungan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dengan premi 2%-2,5% per tahun untuk satu ekor sapi. Dari nilai premi yang mencapai Rp 200.000 per tahun tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80%.

"Ini untuk memberikan perlindungan kepada usaha-usaha ternak sapi. Nilai tanggungan tergantung harga dan jenis sapi," jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana,  dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4).

Preminya sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun. Subsidi yang dibayar pemerintah Rp 160.000 dan yang dibayar peternak Rp 40.000 per ekor. Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar sebesar Rp 300.000 dengan nilai pertanggungan Rp 15 juta.

Pending menjelaskan, asuransi sapi ini merupakan instrumen penting di dalam program pengembangan sapi betina, karena memudahkan peternak mendapatkan modal bank guna mengadakan dan memelihara sapi betina. Namun dia mengakui asuransi sapi ini masih kurang disosialisasikan karena baru resmi bergulir sejak Juli 2016.

"Mengapa mudah mendapatkan kredit? Karena adanya resiko beternak yang telah ditanggung oleh asuransi sehingga perbankan lebih mudah memberikan kredit oleh sebab resiko kreditnya sebagian besar telah ditanggung oleh asuransi," paparnya.

Memasuki tahun kedua, jumlah sapi yang ditanggung asuransi baru sekitar 10% dari total populasi. Sebagai contoh, kata dia, Jawa Timur sebagai sentra populasi sapi dengan jumlah sapi sekitar 120.000 ekor, yang diproyeksikan untuk ikut dalam asuransi sapi sekitar 10.000 ekor kurang dari 10%.

"Namun yang terdaftar mengikuti program ini baru mencapai 1000 ekor, kurang dari 1% dari total populasi," tegasnya.

Untuk wilayah Jawa Timur sebagai wilayah prioritas pengembangan asuransi sapi, beberapa kabupaten telah mengikuti asuransi ini yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bojonegoro. Sehingga resiko usaha jadi mengecil dan kredit bank makin lebih mudah sehingga peternak bisa mengembangkan usahanya dengan mudah.

"Mengapa asuransi sapi penting bagi peternak? Karena asuransi menutupi resiko kerugian yang bisa timbul. Risiko yang dijamin pihak asuransi, antara lain kematian karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang atau kematian akibat pencurian," tegasnya.

Risiko penyakit ternak yang tidak dijamin pihak asuransi antara lain kematian sapi akibat wabah Anthrax, Septicemia Epizootica, Johne’s Disease, Tuberculosis, Anaplasmosis, Leucosis. Kemudian adanya pemusnahan sapi karena terjadinya wabah yang dilakukan atas perintah yang berwenang, kematian sapi akibat kelalaian oleh peserta asuransi, pegawai atau petugas kandang dalam pengelolaan pemeliharaan ternak juga tidak ditanggung.

Kemudian penjarahan, pemogokan, pertikaian karyawan, peperangan, pemberontakan, pembangkangan dan kontaminasi radioaktif, penyakit atau luka yang sudah ada pada sapi pada saat asuransi diajukan atau masih dalam masa penyembuhan, penyitaan sapi atas perintah yang berwenang, kematian atau kehilangan sapi akibat gempa bumi, ledakan alam, erupsi gunung berapi, banjir, dan angin topan tidak ditanggung juga. (cr1/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore