Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 April 2017 | 08.25 WIB

Ini Ultimatum Menhub ke Lion Air

Menhub Budi Karya Sumadi - Image

Menhub Budi Karya Sumadi

JawaPos.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Senin  (3/4) telah memanggil manajemen maskapai Lion Air untuk memberikan klarifikasi terhadap dua hal, yaitu tingkat pelayanan yang makin menurun dengan indikasi sering terjadinya keterlambatan dan komitmen terhadap pemenuhan ketentuan tentang keselamatan serta keamanan penerbangan.


"Terkait dengan pemenuhan dua hal tersebut, saya minta Lion Air dapat memenuhi standar pelayanan penumpang dan meningkatkan pemenuhan standar keselamatan dan keamanan penerbangan," tegas Budi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com.


Lebih lanjut Menhub juga memerintahkan jajaran Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan investigasi terhadap kejadian tumpahnya avtur yang melibatkan pesawat Lion Air, pada Minggu (2/3). Sedangkan maskapai Lion Air sendiri juga diminta untuk melakukan investigasi internal dan melaporkan hasilnya kepada Kemenhub.


"Untuk lakukan investigasi, apakah ini hanya terjadi pada maskapai Lion Air, atau terjadi juga pada jenis pesawat serupa pada maskapai yang lain," katanya.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, pihaknya  memberikan waktu 2 bulan kepada Lion Air, untuk memperbaiki kualitasnya dalam pelayanan terhadap konsumen.


Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, pada bulan Mei 2017 mendatang maskapai berlambang kepala singa tersebut harus sudah bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penumpang.


Menurut Agus, apabila masa tenggat 2 bulan tersebut Lion Air belum melakukan perubahan dari segi pelayanan kepada konsumen. Maka kementerian yang dikepalai oleh Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi.


Ungkap dia, saksi terberat adalah menghentikan atau menonaktifkan sementara izin terbang Lion Air.(cr2/JPG)


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore