
Ilustrasi TKI
JawaPos.com - Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tempat mereka bekerja tidak semuanya dalam kondisi baik. Ada yang mendapatkan upah seperti yang dijanjikan, ada pula harus pulang dengan tangan kosong. Alih-alih membawa hasil, upah selama enam bulan ada tidak bayar. Parahnya lagi TKI dituduh pula mencuri oleh majikan.
Hal itu dialami oleh Siti Aisyah, satu dari 12 TKI yang pulang dari Yordania. Dia dan rekannya terpaksa dipulangkan karena saat di sana tidak mendapatkan haknya dengan baik. Malah dipelakukan tidak manusiawi. Sehingga sebelum tiba di tanah air mereka terpaksa ditampun oleh KBRI Amman selama enam bulan.
”Siti Aisyah lepas dari tuduhan setelah dibantu lembaga tindak kriminal perdagangan manusia, Jordania,” ujar Gunawan, Staf Lokal Perlindungan WNI, KBRI Amman, Jordania seperti yang dilansir INDOPOS (Jawa Pos Group) Senin (11/9).
Gunawan mengatakan, selama 24 jam satuan tugas (Satgas) KBRI Amman membantu TKI bermasalah di Yordania. Menurutnya, masalah yang kerap dihadapi sebagian besar TKI di Yordania adalah tidak mengantongi surat izin tinggal dan tidak menerima upah.
”Kami mendapati Siti Aisyah melapor ke KBRI diantar oleh tetangganya. Kemudian, kami pun mengumpulkan data dengan meng-interogasi dia,” terangnya.
Dia menyebutkan, data TKI bermasalah di KBRI Jordania hingga saat ini mencapi 50 orang. Untuk masalah Siti Aisyah, sebut Gunawan, pihaknya sudah membantu proses itu ke majikan Siti Aisyah. Akan tetapi, sang majikan malah menuduh Siti Aisyah mencuri.
”Selama 6 bulan proses hukum selesai, Siti Aisyah lepas dari tuduhan. Tetapi majikannya kabur, tidak bertanggung jawab untuk membayar gaji,” katanya.
Apa yang disampaikan Gunawan ini pun dibenarkan oleh Siti Aisyah. Dia mengatakan, selama 10 tahun bekerja, dia selalu menanyakan kepastian gaji setiap bulan. Akan tetapi, majikannya berkilah tidak ada uang. ”Tiap bulan saya tanyakan gaji, dan tiap kali itu juga majikan beralasan enggak punya uang,” ujar Siti Aisyah.
Sehingga angan-angan Siti Aisyah bekerja ke luar negeri melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta pun pupus. Setelah bersabar menanti upah selama 10 tahun tak kunjung diberikan majikan, Aisyah pun kabur dari rumah majikan, mencari perlindungan ke KBRI Amman. ”Saya ditampung di KBRI Amman, Yordania selama 8 bulan,” ucapnya.
Di pihak lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengakui, masih banyak kekurangan dalam penanganan TKI ke luar negeri. Dia berjanji akan terus membenahi tata kelola TKI ke luar negeri. Yakni dengan meningkatkan perlindungan kepada TKI. ”Saya tidak akan main-main dengan penanganan TKI khususnya TKI perempuan di sektor informal,” tegas Hanif.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
