Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Januari 2019 | 23.07 WIB

ICW Beberkan 40 Eks Koruptor yang Nyaleg di Pileg Mendatang

Ilustrasi: Koruptor - Image

Ilustrasi: Koruptor

 JawaPos.com - Agar tak membeli kucing dalam karung, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengingatkan publik agar tak sembarangan memilih wakilnya di kontestasi pemilihan legislatif nanti. Ini dilakukan agar rakyat dapat lebih sejahtera ke depannya.


Untuk mengingkatkan kembali publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan daftar 40 caleg mantan napi korupsi yang berlaga di kontestasi Pemilu 2019. Daftar caleg eks napi korupsi itu dipublikasi di akun twitter resmi milik ICW.


"40 caleg MANTAN NAPI KORUPSI yang sedang berlaga mendapatkan bangku wakil rakyat. Catat ya tweeps! #koruptorkoknyaleg," cuit akun resmi ICW (@antikorupsi) yang dilihat Jawapos.com, Sabtu (5/1).


Ke-40 caleg mantan napi koruptor itu tercatat berasal dari 11 partai politik dan DPD RI. Mereka terdiri dari caleg anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dengan rincian 37 caleg DPRD dan 3 caleg DPD.


Dikonfirmasi adanya cuitan ini, aktivis ICW Donald Fariz mengatakan, tujuannya dilakukan agar masyarakat tak salah pilih.


"Tujuannya supaya masyrakat tahu siapa saja caleg yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Sehingga masyarakat tidak salah memilih wakil rakyat," kata Donald dikonfirmasi JawaPos.com.


Berikut ini daftar caleg yang dirilis ICW:


Daftar eks napi korupsi caleg DPRD provinsi:


Partai Gerindra


Mohamad Taufik, dapil DKI 3
Herry Jones Kere, dapil Sulut 1
Husen Kausaha, dapil Malut 4


Partai Golkar


Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3,
Desy Yusandi, dapil Banten 6
Agus Mulyadi R, dapil Banten 9


Partai Berkarya
Meike Nangka, dapil Sulut 2
Arief Armaiyn, dapil Malut 2


Partai Perindo


Samuel Buntuang, dapil Gorontalo 6

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore