Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Januari 2019 | 07.13 WIB

Batal 'Begituan' Lantaran Diejek Ompong, Arif Nekat Bantai Waria

Ilustrasi Waria. Agnes (korban) sebapat menjanjikan uang Rp 150 ribu kepada pelaku. - Image

Ilustrasi Waria. Agnes (korban) sebapat menjanjikan uang Rp 150 ribu kepada pelaku.


JawaPos.com - Motif pembunuhan seorang waria (transgender) bernama Agnes alias Subhan kini sudah terungkap. Pelakunya dua remaja yang masih berusia 21 tahun. Yakni, Arif Rahman dan Alfiannor.


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ade Papa Rihi mengatakan, anak buahnya berhasil meringkus para pembunuh waria itu di rumahnya masing-masing, (28/12).


"Sudan diringkus dua-duanya. Motifnya dendam," kata Ade.


Ade juga menuturkan, Arif tersinggung karena diejek giginya ompong oleh Agnes. Karena beberapa hari sebelum melakukan pembunuhan, dua pelaku ini datang. Kedatangan mereka untuk melayani aktivitas seks menyimpang korban.


"Alfi memberi tahu Agnes bahwa Arif mau diajak begituan dengan bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Kemudian, lanjut Ade, Agnes sepakat dengan Ali. Namun, suasana berubah saat hendak berhubungan badan, Agnes kaget lantaran gigi Arif ompong. “Saat itulah korban menolak dan terus mengejek Arif dengan menyebut bukan levelnya,” jelas Ade.

Namun, saat itu Arif mampu menahan amarahnya. Dia memilih pulang. Namun, dia dan Alfi kembali ke salon milik Agnes pada Jumat (23/11). Kali ini, keduanya mengajak Agnes berpesta minuman keras (miras). Tapi, Agnes menolak ajak minum miras itu dan memilih bermesraan dengan Alfi.

Arif lalu pergi, tapi tak berselang lama, dia kembali dan langsung menyerang Agnes menggunakan pisau yang sudah dibawanya.

“Arif menusuk, lalu Alfi menutup mulut korban dengan seprai. Korban tewas, lalu mereka kabur. Arif membawa kendaraan dan dua handphone korban lalu menggadaikannya ke orang lain,” tambah Ade.

Ade menegaskan, Alif dan Arif dijerat tiga pasal sekaligus. Salah satunya ialah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Mereka terancam penjara seumur hidup atau 20 tahun penjar,” pungkas Ade. 


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore