Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2020 | 17.50 WIB

PUBG Mobile Resmi Tarik Diri dari India

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Beberapa waktu lalu, Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi (TI) di India melarang setidaknya 118 aplikasi seluler. Termasuk game populer PUBG Mobile. Setelah beberapa kali mencoba untuk kembali ke jalurnya dan membawa gelar battle royale kepada para penggemarnya, PUBG Corporation akhirnya menyerah.

Untuk pasar India, mereka mengumumkan secara resmi akan undur diri dari pasar Negeri Gangga itu. Mereka mengungkapkan bakal menghentikan semua layanan dan akses ke pengguna mereka di India.

Mulai 30 Oktober kemarin, PUBG Mobile Nordic Map: Livik dan PUBG Mobile Lite berhenti berfungsi. Hak merek PUBG Mobile akan dikembalikan kepada pemilik kekayaan intelektual  dan Tencent Games tidak lagi memiliki hak atas waralaba di India.

Namun, PUBG Corporation tidak mengatakan apa pun tentang data pemain. Tidak jelas apakah itu akan dihapus atau akan disimpan. Hanya saja, mereka berjanji akan bertanggung jawab atas keamanan data penggunanya.

"Untuk mematuhi perintah sementara Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi tanggal 2 September 2020, Tencent Games akan menghentikan semua layanan dan akses bagi pengguna di India ke PUBG MOBILE Nordic Map: Livik dan PUBG MOBILE Lite (bersama-sama 'PUBG Mobile') pada 30 Oktober 2020," jelas pengumuman pihak PUBG Mobile.

"Melindungi data pengguna selalu menjadi prioritas utama dan kami selalu mematuhi undang-undang dan peraturan perlindungan data yang berlaku di India. Semua informasi alur game pengguna diproses secara transparan seperti yang diungkapkan dalam kebijakan privasi kami," lanjut pihak PUBG Mobile.

Penghentian PUBG Mobile di India seperti sudah kami beritakan sebelumnya adalah bagian dari gelombang kedua larangan oleh pemerintah India atas aplikasi seluler yang berasal dari Tiongkok. Ini merupakan buntut dari panasnya hubungan kedua negara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pada Juni termasuk platform populer seperti TikTok, WeChat dan bahkan beberapa aplikasi yang terkait dengan Xiaomi seperti Mi Community dan Mi Video Call juga telah dilarang digunakan di sana.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=RAr-wV6_nlI&ab_channel=JawaPos

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore