
TIDAK TERTIB: Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo menghentikan laju pengendara di Jalan Buduran dari arah Sidoarjo ke Surabaya karena menerobos lampu lalu lintas. (Boy Slamet/Jawa Pos)
JawaPos.com - Belakang viral sebuah pesan berantai berisikan informasi biaya tilang terbaru bagi kendaraan bermotor. Dari pesan itu tertulis berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dengan nominal dendanya. Denda berkisar Rp 10 ribu untuk termurah, dan termahal Rp 70 ribu.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir memastikan edaran tersebut tidaklah benar. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya maupun Korps Lalu Lintas Polri tidak mengeluarkan kebijakan tersebut.
"(Informasi) Itu hoax," ujar Nasir saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (27/7).
Nasir menjelaskan, aturan denda pelanggaran lalu sudah termuat jelas dalam Undang-undang lalu lintas. Sehingga apabila terjadi perubahan, maka Undang-undang tersebut harus dilakukan perubahan juga. Dan sampai saat ini tidak ada revisi hal itu.
"Sumbernya harusnya UU nomor 22 Tahun 2019," tegas Nasir.
Berikut pesan berantai terkait nominal denda pelanggaran lalu lintas:
BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap
1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000
2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
4. Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
5. Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10.000
7. Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
12. Tdk miliki spion, klakson
- Motor Rp. 50,000
- Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
