Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Februari 2019 | 00.38 WIB

Hoax Foto Rakyat Tiongkok Urus DPT

Hoax - Image

Hoax

JawaPos.com - Disinformasi menyertai foto sejumlah warga Tionghoa yang berada di kantor KPU Kota Surabaya. Foto itu diberi narasi bahwa orang-orang dari Tiongkok sedang mendaftar ke KPU agar masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.


Posting-an itu beredar luas di Facebook. Salah satu penyebarnya adalah akun Niki Ramzan. "Mereka sudah mulai beraksi booos. Foto ini diambil di gedung KPU daerah Surabaya Jawa Timur. Tampak rakyat China sudah mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai DPT pemilu. Karena mereka sudah mengantongi E-KTP yang sudah dipersiapkan untuk mereka oleh rezim ngaciro," tulis Niki pada 20 Februari 2019.


Hingga kemarin, posting-an tersebut sudah dibagikan ulang 1.800 kali. Niki juga menyebutkan kabar yang tidak jelas sumbernya tentang puluhan juta daftar slot pemilih tetap (DPT) siluman. Katanya, slot itu disediakan untuk tenaga kerja asal Tiongkok dengan cara kloning e-KTP yang sudah ada.


Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi langsung membantah kabar tersebut. Menurut dia, orang asing tidak akan bisa terdaftar sebagai pemilih untuk pemilu di Indonesia. Terkait foto warga etnis Tionghoa yang datang ke KPU, dia tidak bisa memastikan kapan gambar itu diambil. Kalau kejadiannya baru-baru ini, mungkin mereka sedang mengurus surat pindah memilih.


Nur menambahkan, saat ini KPU memang membuka layanan pindah memilih. Tujuannya, mengakomodasi pemilih yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP. Contohnya, pendatang yang bekerja di Surabaya. Namun, mereka terikat pada syarat-syarat yang telah ditetapkan. "Prinsip utamanya, orang yang mengurus itu harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia dan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT," katanya.


Sepanjang mereka memenuhi syarat, KPU tidak punya alasan untuk menolak permohonan pindah pilih. Apalagi kalau dikait-kaitkan dengan etnis, suku, atau agama. "Asalkan yang bersangkutan terdaftar di DPT dan dapat menunjukkan KTP elektronik, pasti dilayani," katanya.


Layanan surat pindah pilih dibuka sampai 16 Maret 2019. Masyarakat bisa mengajukan permohonan di KPU kabupaten/kota. 


FAKTA


Kabar bahwa rakyat Tiongkok mendatangi KPU Kota Surabaya agar bisa dimasukkan dalam DPT pemilu adalah hoax. DPT sudah ditetapkan. Saat ini KPU membuka layanan permohonan pindah pilih saja.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore