
Ilustrasi, sakit di penghujung bulan Ramadhan. (Freepik/ benzoix.)
JawaPos.com - Tidak terasa puasa di bulan Ramadhan sudah memasuki hari ke-27 dan sebentar lagi Bulan Ramadhan 1447 H akan selesai.
Oleh karenanya, sebagai umat muslim mari manfaatkan 10 hari terakhir Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya.
Seperti diketahui, 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah Fase Itqun minan Nar, yakni pembebasan dari api neraka, dilansir JawaPos.com dari nuonline pada Selasa (17/3).
Sementara 10 hari pertama, disebut sebagai fase rahmat dan kasih sayang Allah, sedangkan 10 hari kedua sebagai fase maghfirah (ampunan dari Allah SWT).
Tidak heran bila Rasulullah menjadikan malam-malam di 10 hari terakhir Ramadhan menjadi malam favorit hingga memberikan contoh kepada umatnya untuk memaksimalkan ibadahnya, seperti membangunkan keluarga untuk shalat malam, memperbanyak sedekah dan membaca Al-Qur'an, sampai dengan i'tikaf.
Namun tahukah kamu ada satu fenomena di mana banyak orang justru mengalami penurunan kondisi fisik di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, seperti tubuh yang melemah, daya tahan menurun, bahkan jatuh sakit.
Kendati ada pihak yang menyayangkan kondisi ini, namun kenyataannya, sakit atau demam di 10 hari terakhir Ramadhan menurut pandangan Islam adalah ujian kesabaran yang bernilai ibadah, penggugur dosa, dan peningkat derajat, dikutip dari sumselA1.
Lebih lanjut, berikut ini poin-poin penting menurut pandangan Islam tentang sakit atau demam di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
1. Peningkat Derajat dan Penggugur Dosa
Sakit, termasuk salah satunya demam di akhir bulan Ramadhan adalah ujian dari Allah untuk membersihkan dosa serta menaikkan derajat seorang Muslim.
2. Pahala Tetap Mengalir
Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa seseorang yang terbiasa beribadah, namun sakit, khususnya saat akhir bulan Ramadhan, maka pahala ibadah orang tersebut tetap mengalir sama seperti saat dirinya sehat.
3. Keringanan (Rukhshah)
Ketahuilah bahwa Islam tidak membebani hamba-Nya di luar kesanggupannya (QS. Al-Baqarah: 286). Jadi, jika sakit atau demam membuat seseorang tidak sanggup berpuasa atau tarawih, maka diizinkan untuk tidak puasa dan beribadah sesuai kemampuan, misalnya dzikir atau membaca Al-Quran.
Namun, perlu dicatat, para ulama ahli fiqih menerangkan, sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ialah sakit yang jika penderitanya melakukan puasa, maka penyakitnya akan bertambah parah atau paling tidak memperlambat masa penyembuhan.
