Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Maret 2025 | 18.46 WIB

Sejumlah Perbuatan Makruh yang Sebaiknya Dihindari Saat Berpuasa

ILUSTRASI GIGIT KUKU - PAVEL DANILYUK/PEXELS

JawaPos.com - Terdapat sejumlah perbuatan makruh yang sebaiknya dihindari ketika sedang melaksanakan ibadah puasa. Dalam hukum Islam, makruh adalah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan dan akan mendapatkan pahala. Namun apabila dilakukan, tidak sampai mengakibatkan dosa. 

Meninggalkan perbuatan makruh saat melaksanakan puasa penting dilakukan untuk tujuan kesempurnaan ibadah. Karena jika tetap melakukannya dan ternyata tergelincir, dampaknya sangat fatal bisa jadi ibadah puasa kita menjadi batal.

Tentu kita semua ingin ibadah puasa yang kita laksanakan membawa kebaikan, pahala, dan mendapatkan Ridha Allah SWT. Bukan sekedar puasa mendapatkan haus dan dahaga. 

Berikut sejumlah perbuatan makruh yang sebaiknya ditinggalkan selama berpuasa:.

1. Kebiasaan Menggigit Kuku

Ada orang yang punya kebiasaan menggigit kuku karena iseng atau yang lainnya. Kebiasaan ini sebaiknya ditinggalkan ketika sedang berpuasa karena hukumnya makruh.

Demikian juga makruh hukumnya memasukkan benda ke dalam mulut. Misalnya menggigit pensil, jari, atau benda-benda lainnya.

2. Menggosok Gigi

Menggosok gigi pada siang hari di bulan Ramadhan memang tidak membatalkan puasa namun sebaiknya dihindari untuk kesempurnaan ibadah kita.Jika mau menggosok gigi, sebaiknya dilakukan setelah sahur dan setelah berbuka puasa.

Namun jika ada suatu keharusan untuk menggosok gigi karena satu dan lain hal, maka sebaiknya dilakukan dengan hati-hati. Karena jika air atau pasta gigi tertelan, bisa membatalkan ibadah puasa.

3. Membayangkan Berhubungan Intim

Membayangkan, memikirkan, atau berfantasi melakukan hubungan intim dengan pasangan saat berpuasa hukumnya makruh yang sebaiknya tidak dilakukan. Hal itu bisa memicu timbulnya syahwat dan jika terlalu dipikirkan, bisa memicu keluarnya air mani.

Jika keluar air mani karena membayangkan melakukan hubungan intim, maka puasa yang dilaksanakan otomatis batal. Sebab, ada unsur kesengajaan di dalamnya. Namun jika tidak ada unsur kesengajaan seperti sedang tidur siang dan tiba-tiba bermimpi melakukan hubungan intim sampai keluar mani, hukum puasanya tetap sah.

4. Mencium Istri dengan Syahwat

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore