JawaPos.com - Ada pasangan yang cukup romantis kerap mencium pasangannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaannya kemudian, bolehkah seorang suami mencium istrinya saat sedang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan?
Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengungkapkan bahwa melakukan ciuman tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.
Menurut dia, hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung seperti menelan makanan dan minum air, muntah yang sengaja, haid, berhubungan badan, dan keluar mani yang sengaja.
Terkait ciuman yang dilakukan seorang suami pada istrinya atau ciuman istri pada suaminya, ulama membolehkan berciuman yang tidak sampai membangkitkan syahwat. Kebolehan berciuman dengan pasangan sah ini didasarkan pada sebuah hadist dimana Nabi Muhammad pernah mencium Aisyah saat sedang berpuasa.
Akan tetapi jika ciuman bisa membangkitkan syahwat namun tetap dapat menahan diri tidak dilanjutkan dengan melakukan hubungan suami-istri dan juga tidak terjadi ejakulasi, maka ulama menghukuminya makruh tahrim.
Makruh tahrim ini tetap tidak membatalkan puasa meskipun bisa saja mengurangi kualitas ibadah puasa yang sedang dilaksanakan.
Kebolehan mencium istri saat sedang berpuasa juga didasarkan pada hadist riwayat Abu Dawud dimana Umar Ibn al-Khattab pernah mendatangi Nabi Muhammad karena merasa telah melakukan kesalahan di bulan Ramadhan.
“Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium (istri saya), lalu saya datang kepada Nabi SAW dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi SAW balik bertanya, ‘Bagaimana jika engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi SAW menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad].
Jadi kesimpulannya, mencium istri atau suami saat melaksanakan puasa Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa, baik menimbulkan syahwat ataupun tidak.
Akan tetapi, jika dikhawatirkan tidak bisa menahan diri atau berciuman itu menimbulkan syahwat, maka ciuman sebaiknya dihindari.Apalagi oleh pasangan muda yang nafsunya masih menggebu. Karena khawatirnya, jika berlanjut ke hubungan suami istri, hal itu dilarang dan mengakibatkan batalnya ibadah puasa yang sedang dilaksanakan.