Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Juni 2018 | 20.00 WIB

Mendag Murka Gara-gara Produk Gula, Begini Kata-kata Pedasnya

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita - Image

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita

JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terlihat murka karena menemukan salah satu produk gula yang mempertahankan harga yang tinggi di pasaran, di tengah-tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.


Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah pedagang di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional Pabaeng-baeng Kota Makassar, harga gula merek produksi Gulaku saat ini mencapai Rp 15 ribu per kilonya. Dibandingkan dengan gula dengan merek lainnya, yang hanya mencapai Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogram.


Harga itu, menurut Enggartiasto, sangat tidak wajar. Di saat kondisi semua kebutuhan pokok jelang Lebaran saat ini mulai menurun seperti beras, daging, telur, namun gula dengan merek produksi Gulaku justru menaikkan harga yang sangat drastis.


"Beras dan yang lain aman, kecuali ada satu merek. Merek Gulaku itu saya sudah mintakan untuk tidak usah dibeli. Dengan harga yang segitu dan tidak boleh dijual dengan harga segitu," tegas Enggartiasto, di sela-sela sidak di pasar tradisional Pabaeng-baeng, Makassar, Rabu (13/6).


Enggartiasto mengungkapkan, kualitas gula merek Gulaku dengan gula merek-merek lainnya pada dasarnya sama, yakni HYT 12500. "Itu sangat tidak bijaksana dan sungguh sangat tidak baik, membebani masyarakat dengan jenis gula yang sama. Jadi tidak perlu masyarakat membeli jenis merek Gulaku yang harganya masih tinggi," tegasnya lagi.


Pihaknya pun ditegaskan kembali Enggartiasto, akan segera memberikan teguran keras terhadap pihak perusahaan yang memproduksi Gulaku. Itu dilakukan, untuk memastikan alasan harga gula ini dilepas dipasaran dengan harga yang cukup tinggi.


"Kita akan berikan teguran kenapa sampai dia menjual dengan harga tinggi, melalui distribusi dan sebagainya. Karena itu melanggar harga eceran tertinggi. Gula kita semua standar nasional Indnesia yang boleh beredar," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore