
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
JawaPos.com - Masa mudik sudah dimulai pada H-7 Lebaran 2017 hari ini, Jumat (8/6). Masyarakat Jakarta yang umumnya pendatang dari berbagai daerah di Indonesia melakukan perjalanan ke kampung halamannya masing-masing.
Untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan selama masa mudik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan kantor-kantor kelurahan menjadi penitipan kendaraan bermotor. Dengan begitu, para pemudik tidak perlu cemas meninggalkannya di rumah.
“Boleh (titip motor di Kelurahan). Nanti hubungi lurah setempat,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (8/6).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan setiap kantor kelurahan di ibu kota telah siap menjaga kendaraan warganya yang pulang ke kampung halaman.
“Terkait dengan penitipan kendaraan bermotor, setiap kantor Kelurahan nanti akan siap untuk menjadi tempat penitipan bila pulang tanpa membawa kendaraan bermotor,” jelas Anies.
Dia memastikan, hal tersebut akan berlangsung selama masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan berlangsung hingga H+7 Lebaran. “Jadi kantor-kantor Kelurahan akan terus tetap menjadi tempat untuk penitipan,” kata dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
