Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 20.49 WIB

Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Bandung Lakukan Ramcek Di Terminal

Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara saat kegiatan ramcek di Terminal Leuwi Panjang, Selasa (22/5). - Image

Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara saat kegiatan ramcek di Terminal Leuwi Panjang, Selasa (22/5).


JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan pengecekkan kendaraan atau ramcek di beberapa terminal Kota Bandung, Selasa (22/5). Kegiatan ramcek dilakukan upaya persiapan mudik lebaran 2018 mendatang.


Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) bersinergi bersama dengan Bidang Perencanaan dan Pembinaan (PPT) Dinas Perhubungan melakukan pengujian dan ramcek untuk memberikan rasa aman kepada pengguna kendaraan bermobil. Terlebih digunakan untuk angkutan lebaran.


"Jadi proses pengecekan ini merupakan untuk memberikan rasa aman saat mudik," Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara saat kegiatan ramcek di Terminal Leuwi Panjang, Selasa (22/5).


Kegitan tersebut dilakukan pada awal Ramadan di setiap terminal dan ramcek di tiap-tiap pool di Kota Bandung. Pengecekan kendaraan pun akan berakhir pada tuju hari sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.


Jadi, lanjutnya kegiatan pengecekan kendaraan merupakan upaya Dishub untuk mendukung para pemudik yang menggunakan fasilitas angkutan lebaran, dengan rasa aman dan nyaman sampai tempat tujuan.


Dalam temuan di lapangan, petugas Dishub Kota Bandung menemukan adanya pelanggaran. Yakni klakson yang selalu melebihi ambang batas. "Di sini ada salah satunya masalah klakson, Sebab salam aturan PP 55 tahun 2012 sebesar 83 - 118 db. tapi kebanyakan (kendaraan) torek semua alias terlalu kencang (suaranya). Maka harus dikecilkan," ujarnya.


Selain, pengecekkan klakson, petugas pun memeriksa persyaratan kelayakan jalan kendaraan bus. Yaitu dengan pencocokan STNK, buku uji, kartu pengawasan hingga fisik kendaraan. Sebab, disinyalir ada hal-hal yang disalahgunakan.


"Mobilnya beda dengan surat-surat, jadi sebelum kita pemeriksaan terhadap teknis layak jalan juga pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji," jelasnya.


Selain itu, petugas mengimbau kepada supir bus, agar tidak sampai overload atau kelebihan muatan. Karena kalau overload akan terjadi masalah, salah satunya merusak sistem di pengereman

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore