
Makan dengan sengaja adalah salah satu hal yang membatalkan puasa (freepik)
JawaPos.com – Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki aturan jelas dalam syariat. Agar ibadah ini sah dan bernilai pahala, setiap Muslim perlu memahami apa saja hal yang bisa membatalkan puasa.
Dalam fikih Islam, pembatal puasa tidak hanya sebatas makan dan minum. Ada beberapa perbuatan lain yang secara tegas dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Penjelasan tentang puasa dapat ditemukan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187. Salah satu rujukan fikih Internasional adalah Islamic Fiqh Council yang membahas berbagai hukum kontemporer terkait ibadah termasuk puasa.
Berikut beberapa hal yang membatalkan puasa dan wajib dihindari sebagaimana dilansir dari laman Islamqa dan Islamic Fiqh Council, Sabtu (28/2).
Makan dan minum secara sengaja saat puasa jelas membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan dalil Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187.
Menurut penjelasan Islam Question & Answer, siapa pun yang makan dan minum dengan sadar dan sengaja wajib mengganti puasanya. Karena itu, penting memperhatikan waktu imsak dan maghrib. Anda bisa menggunakan jadwal resmi agar tidak keliru dalam menentukan waktu berbuka.
Hubungan suami istri di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang berat. Bahkan terdapat kewajiban kafarat bagi pelakunya.
Penjelasan ini ditegaskan dalam hadis sahih yang banyak dirujuk dalam kitab fikih. Islamic Fiqh Council juga membahas sanksi dan ketentuan terkait hal ini.
Aktivitas ini diperbolehkan setelah berbuka hingga sebelum fajar. Batas waktu sangat jelas dalam ajaran Islam.
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Namun jika muntah terjadi tanpa sengaja,puasanya tetap sah.
Dalil ini berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam banyak kitab hadis. Intinya kondisi kesehatan tetap menjadi pertimbangan. Jika sakit berat, Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Mengeluarkan mani dengan sengaja seperti melalui onani atau rangsangan tertentu bisa membatalkan puasa. Jika terjadi karena mimpi basah,maka puasa tetap sah. Karena mimpi terjadi diluar kendali manusia.
Infus yang mengandung nutrisi dan berfungsi seperti makan dan minum bisa membatalkan puasa. Hal ini diputuskan dalam berbagai fatwa internasional.
Islamic Fiqh Council menjelaskan bahwa infus nutrisi disamakan dengan asupan makanan. Namun suntikan non nutrisi umumnya tidak membatalkan.
Keluar dari islam tentu membatalkan seluruh amal ibadah termasuk puasa. Ini merupakan prinsip dasar dalam akidah Islam.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
