Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 April 2018 | 15.35 WIB

Berbiaya Tinggi, 10 Persen Kocek Rumah Tangga Habis untuk Berobat

Masyarakat dunia berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. - Image

Masyarakat dunia berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

JawaPos.com – Seseorang bisa jatuh miskin karena sakit. Hal itu benar jika terus menerus mereka harus membayar menggunakan kocek pribadi, bukan ditanggung oleh negara. Padahal, akses layanan kesehatan adalah hak dasar manusia.


Biaya untuk berobat yang tinggi di dalam keluarga sering disebut sebagai katastropik. Dalam laman Lembaga Psikolog Inggris, Jumat (6/4), lebih dari 800 juta orang (hampir 12 persen dari populasi dunia) membelanjakan setidaknya 10 persen dari anggaran rumah tangga mereka untuk biaya kesehatan.


Misalnya anak yang sakit atau anggota keluarga lainnya. Mereka mengeluarkan apa yang disebut 'pengeluaran katastropik'.


"Tidak dapat diterima bahwa begitu banyak orang di dunia tidak memiliki akses perawatan kesehatan karena kemiskinan atau kemelaratan. Tidak ada yang bisa memilih antara kesehatan dan kebutuhan hidup lainnya,” kata Ketua Divisi Psikologi Kesehatan Inggris Jo Hart.


Masih banyak yang harus dilakukan. Cakupan Kesehatan Universal (UHC) tidak hanya tentang memastikan paket minimum layanan kesehatan, tetapi juga tentang memastikan perluasan progresif dari cakupan layanan kesehatan dan perlindungan keuangan. 


Tidak hanya tentang perawatan medis untuk individu, tetapi juga mencakup layanan. Sehingga bukan hanya kuratif, akan tetapi juga promotif dan preventif.


Sejumlah negara bahkan menghadapi tantangan sosial baru. Beberapa negara memang sedang kesulitan karena menghadapi resesi ekonomi dan perang. Dalam momentum Hari Kesehatan Sedunia, para pemimpin diajak lebih serius berkomitmen menjamin cakupan layanan kesehatan untuk masyarakat.


Sebab, kesehatan keluarga juga terpengaruh erat dengan kesehatan mental di dalam keluarga. Masyarakat akan semakin terbebani dengan beban biaya kesehatan yang tinggi sementara di sisi lain kesulitan memperoleh akses. Ini tentu menjadi tantangan bagi para pemimpin dunia, termasuk Indonesia.


Di Indonesia, Data Kementerian Kesehatan tahun 2016 beban penyakit katastropik menyerap anggaran sebesar Rp 1,69 triliun atau 29,67 persen. Banyaknya pasien yang berobat membuat beban biaya JKN terserap.


Sedikitnya ada 9 penyakit yang menduduki posisi puncak penyakit katastropik seperti jantung, stroke, diabetes, kanker, ginjal, hepatitis, thalasemia, leukemia, hemofilia. Total peserta atau penderita sebanyak 22 juta orang lebih.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore