Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Desember 2018 | 02.00 WIB

Kenali Dua Jenis Nyeri Pada Tubuh dan Solusinya

Pakar Nyeri dr. Mahdian Nur Nasution SpBS. - Image

Pakar Nyeri dr. Mahdian Nur Nasution SpBS.

JawaPos.com - Nyeri merupakan sebuah sinyal yang disampaikan dari sistim saraf, bahwa ada yang tidak beres atau salah dengan tubuh. Bisa disebabkan oleh karena trauma seperti tusukan, sengatan, luka bakar, atau bahkan muncul dalam bentuk kesemutan atau ketidaknyamanan lainnya. Nyeri yang hadir bisa sangat sakit atau hanya sebuah nyeri biasa atau tumpul.


“Kondisi ini dapat datang dan pergi kapan saja, dapat juga menetap dalam beberapa lama. Nyeri dapat muncul hanya pada salah satu bagian tubuh saja seperti di daerah punggung, perut, dada, pinggang, dan dapat juga terjadi di seluruh tubuh,” jelas Pakar Nyeri dr. Mahdian Nur Nasution SpBS, dalam Kegiatan Bakti Sosial PT Waskita Karya (Persero) Tbk. di RS Meilia Cibubur, Minggu (9/12).


Menurutnya, dalam dunia medis, rasa nyeri terbagi menjadi dua. Hal itu adalah nyeri kronik dan nyeri akut.


Nyeri Akut


Nyeri akut umumnya datang secara tiba-tiba, hal ini bisa karena adanya penyakit tertentu, cidera, atau peradangan. Pada kondisi nyeri akut, dokter akan lebih untuk melakukan diagnosis dan juga terapinya. Meski demikian nyeri akut, bisa hilang atau malah berubah menjadi nyeri kronis.


Nyeri Kronis


Sedangkan yang dimaksud dengan nyeri kronik adalah nyeri yang berlangsung lama lebih dari 3 bulan dan mengakibatkan berkurangnya aktivitas. Perawatan nyeri sangat bergantung pada penyebab dan jenis rasa sakit yang di alami pasien. Beberapa modalitas terapi nyeri di antaranya obat-obatan, akupuntur, operasi dan yang saat ini sedang banyak dilakukan adalah radiofrekuensi ablasi, sebagai salah satu teknologi minimally invasive untuk mengatasi nyeri kronik.


Tatalaksana Nyeri


Dokter Spesialis Anestesi dr. Setyadi Suroyo, Sp.An menegaskan untuk mengatasi nyeri salah satunya bisa dilakukan dengan mengonsumsi obat sejenis Paracetamol. Obat tersebut adalah paling aman dikonsumsi dan dijual bebas.


"Nyeri bulanan karena haid boleh minum Paracetamol. Ibu hamil pun boleh. Paracetamol adalah anti nyeri yang paling aman dikonsumsi," ujarnya.


Maka dr. Setyadi menegaskan pasien harus segera mengunjungi dokter ketika nyeri tersebut sudah tak bisa diatasi dengan obat-obatan yang konvensional. "Ketika sudah tak bisa diatasi obat-obatan konvensional yang beredar dan berulang, sebaiknya kunjungi dokter," tegasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore