Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19.28 WIB

Unhan Keluarkan Edaran Kadet Perempuan Muslim Boleh Kenakan Hijab Selama Pendidikan

Ilustrasi kadet KRI Bima Suci. - Image

Ilustrasi kadet KRI Bima Suci.

JawaPos.com - Universitas Pertahanan (Unhan) mengeluarkan surat edaran bernomor SE/201/VIII 2026 pada 24 Agustus 2026. Dalam surat tersebut diuraikan bahwa kadet perempuan muslim boleh mengenakan hijab selama pendidikan.

”Disampaikan bagi kadet mahasiswa S1 dan D3 muslim putri diizinkan menggunakan hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan,” demikian petikan surat edaran itu dikutip pada Rabu (26/8).

Adapun ketentuan penggunaan hijab tersebut terdiri atas menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam pakaian dinas, menggunakan hijab dengan rapi; tidak mengganggu keamanan; dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan, serta hijab berwarna hitam hanya sementara sampai dengan design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan.

Surat edaran itu ditandatangani oleh Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan dan Umum Marsekal Muda TNI Yusran Lubis. Dalam surat edaran itu turut disertakan lampiran potret contoh hijab yang dikenakan oleh kadet dalam setelan seragam Unhan

Saat dikonfirmasi mengenai edaran tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan. Dia menyebut, edaran itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. 

”Betul, surat edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai tindak lanjut arahan menteri pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan sebelumnya, terkait penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim,” terang dia. 

Diberitakan sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh kadet perempuan muslim di Unhan boleh mengenakan hijab selama pendidikan. Penegasan itu disampaikan usai ramai seorang kadet keluar dari pendidikan karena persoalan jilbab. 

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Kemhan menyatakan bahwa sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan, Menhan Sjafrie telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan.

”Dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim, penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan,” bunyi keterangan tertulis Kemhan dikutip pada Senin (24/8). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore