
Ilustrasi
JawaPos.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi dua warga negara (WN) Bangladesh yang baru saja menginjakkan kaki di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (6/12).
"Kantor Imigrasi khusus Bandara Soetta menolak kedatangan dua WN Bangladesh, karena maksud dan tujuannya ke Indonesia tidak jelas," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso AY dalam keterangan persnya yang diterima JawaPos.com, Selasa (6/12).
Adapun kedua WN Bangladesh yang ditolak tersebut berinisial HMD (27) dan AR (20).
Saat tiba di Bandara Soetta, keduanya baru turun dari pesawat Malindo ID320 dari Kuala Lumpur.
Lebih lanjut Heru menyebutkan, keduanya tidak memiliki rencana tempat tinggal atau menginap yang jelas selama di Indonesia.
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama berada di Indonesia," sambungnya.
Atas penolakan itu mereka langsung dipulangkan dengan pesawat Malindo OD315 hari ini, pukul 13.15 WIB. (iil/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
