Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2015 | 16.01 WIB

Usul Interpelasi ke Gatot Gagal, KPK Menggilir DPRD Sumut

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. - Image

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.

JawaPos.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya dugaan suap ke anggota DPRD Sumatera Utara terkait pembatalan usul interpelasi ke Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Kini, komisi antirasuah itu terus memanggil  anggota DPRD Sumut untuk diperiksa.





Pekan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas puluhan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dimulai Senin (14/9) hingga Kamis (17/9) mendatang di Markas Brimob Polda Sumatera Utara.



Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa saat ini fokus pemeriksaan memang pada DPRD Sumut. "Kurang dari 70 anggota, lebih dari lima," kata Johan dalam keterangannya di KPK, Senin (14/9).



Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Upaya itu dilakukan untuk menyelidiki kasus yang bermula dari dugaan korupsi dana bansos Sumut periode 2011-2013.



Seperti diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dugaan suap di balik gagalnya interpelasi DPRD Pemprov Sumut ke Gatot. Penyelidikan itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gatot.(put/JPG)



Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore