Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 17.24 WIB

Kisah Bekas Anak Buah Sri Mulyani Gabung ISIS

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sebanyak 17 warga negara Indonsia (WNI) dideportasi oleh pemerintah Turki dan telah diserakan ke Dinas Sosial Pondok Bambu, Jakarta Timur. Yang mengejutkan, dari kesemua WNI terdapat satu orang yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Pelaksana tugas (Plt) Kepaala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nafransa Wira Sakti menegaskan, PNS tersebut saat ini tak lagi bekerja di kementerian keuangan. 


"Berdasarkan KMK Nomor 759/KM.1/UP.72/2016 mulai Agustus 2016 yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri," ujar Nafransa dalam keterangan tertulis yang diterim JawaPos.com, Jumat (27/1).


Nafransa menambahkan, pangkat terakhir si pegawai adalah golongan III C. Namun pada Ferbruari 2016, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagau PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor.


"Sejak saat itu yang bersangutan tidak dapat dihubungi dan aktifitasnya tidak dapat lagi dihubungi dengan Kemenkkeu dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," katanya.


Sebelumnya, ‎seorang mantan pejabat Kemenkeu dan keluarganya dideportasi dari Turki untuk kembali ke Indonesia.


Deportasi tersebut karena satu keluarga mencoba masuk masuk secara ilegal ke Suriah guna bergabung dengankelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).(cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore