Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juni 2025 | 02.04 WIB

Distribusi Katering Pasca Armuzna Terlambat, Jamaah yang Tidak Dapat Konsumsi Diberi Kompensasi 10-15 Riyal

Jamaah haji Indonesia menikmati hidangan katering di hotel tempat menginap. Layanan katering sempat terganggu sehari setelah puncak haji. (Dokumentasi Kemenag) - Image

Jamaah haji Indonesia menikmati hidangan katering di hotel tempat menginap. Layanan katering sempat terganggu sehari setelah puncak haji. (Dokumentasi Kemenag)

JawaPos.com - Distribusi makanan kepada jamaah haji sehari setelah masa Armuzna (Arafah, Mina, dan Muzdalifah) sempat terlambat.

Akibatnya ada jamaah di sejumlah hotel di Makkah yang tidak mendapatkan kiriman makanan. BPKH Limited selaku pengelola urusan katering haji menyampaikan permohonan maaf. 

Selain itu BPKH Limited juga memberikan kompensasi berupa uang tunai dalam bentuk riyal. Jamaah yang tidak menerima kiriman katering untuk makan pagi atau sarapan saat itu, mendapatkan kompensasi 10 riyal atau sekitar Rp 43 ribu.

Kemudian kompensasi 15 riyal atau sekitar Rp 64 ribu diberikan kepada yang tidak menerima makan siang dan malam. 

Atas keterlambatan distribusi katering itu, BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah haji Indonesia. Mereka mengakui ada masalah distribusi layanan konsumsi pada 14 Dzulhijah 1446 H yang lalu.

Gangguan itu khususnya terjadi di sejumlah hotel jamaah di Kota Makkah. Mereka memahami pentingnya layanan konsumsi sebagai bagian dari kenyamanan ibadah jamaah. Terlebih setelah menjalani puncak ibadah haji di Armuzna.

Pada musim haji 2025 ini, BPKH Limited menggandeng 15 mitra dapur lokal di Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengakui adanya kendala teknis yang menyebabkan distribusi makanan belum optimal. 

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jamaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna," kata Sidiq dalam keterangannya Kamis (12/6).

Dia menjelaskan sejumlah mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi ke jamaah. 

BPKH Limited lantas segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti. Seperti hidangan nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji. Tetapi Sidiq menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Selain menyiapkan makanan utama dan pengganti, BPKH Limited juga menyediakan kompensasi sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam bagi jamaah haji yang tidak menerima konsumsi. 

Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus penghargaan terhadap kesabaran dan pengertian jamaah.

Sementara itu Direktur BPKH Limited lainnya Iman Nikmatullah menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan katering.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem logistik, kesiapan mitra, dan koordinasi lapangan. Sehingga layanan serupa di masa mendatang lebih tertata dan profesional.

“Kami sangat menghargai kesabaran dan pengertian para jamaah atas kondisi ini. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga dengan perbaikan terus-menerus,” tambah Iman.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore