Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Mei 2024 | 16.23 WIB

Dua Jamaah Langgar Aturan di Masjid Nabawi dan Sempat Diamankan Askar, Bebas setelah Dibantu Petugas Haji Kemenag

DIANTAR BALIK: Petugas haji mengantar seorang jemaah haji yang sempat kebingungan pulang saat berada di area Masjid Nabawi, Madinah, Kamis (16/5) malam Waktu Arab Saudi. - Image

DIANTAR BALIK: Petugas haji mengantar seorang jemaah haji yang sempat kebingungan pulang saat berada di area Masjid Nabawi, Madinah, Kamis (16/5) malam Waktu Arab Saudi.

Laporan Aris Imam Masyhudi dari Madinah

JawaPos.com – Sebuah insiden terjadi di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Dua jamaah haji asal Indonesia harus berurusan dengan askar/polisi Arab Saudi.

Dua jamaah asal embarkasi Surabaya itu dianggap melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk berlogo. Beruntung, berkat negosiasi oleh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag), keduanya akhirnya dibebaskan.

Dari informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/5) sore, dua jamaah tersebut sedang melaksanakan acara bersama rombongan jamaah lain yang masuk kelompok mereka di pelataran masjid. Setelah acara selesai, mereka lantas berfoto bersama sambil membentangkan bendera yang mereka bawa.

Pengibaran bendera itu menarik perhatian askar. Dua petugas lantas mendatangi rombongan. Lalu membawa dua jamaah yang menjadi pimpinan rombongan itu ke kantor polisi.

Selang beberapa saat, sekitar pukul 18.50 waktu setempat, petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus Masjid Nabawi yang mendapat laporan langsung menuju kantor polisi. Setelah melalui proses koordinasi dan negosiasi, dua jamaah tersebut akhirnya dibebaskan dan diminta tidak melakukan kegiatan serupa.

Sementara itu, anggota Tim Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengatakan, pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jamaah haji Indonesia saat berada di kawasan Masjid Nabawi di Madinah maupun Masjidilharam, Makkah. Salah satunya, jamaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

”Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi dalam keterangan pers kemarin (17/5).

Jamaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidilharam. ”Kepada ketua kloter, perangkat kloter, serta para kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jamaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas pemerintah Saudi,” lanjutnya. Jamaah Lansia Paling Rawan Tersesat

Senyum Ruqoyah, 65, seketika mengembang setelah keluar lift lantai 3 di salah satu hotel di kawasan Gharbiyah, Madinah. Sebab, di depan pintu lift itu, wajah-wajah orang yang dia kenal langsung histeris menyambutnya.

”Sampeyan digoleki nang ndi ae to (Anda dicari-cari ke mana saja, Red),” ujar salah seorang rekan rombongan Ruqoyah.

Sebelum itu, Ruqoyah begitu panik. Sebab, setelah salat Isya berjamaah di Masjid Nabawi, dia sempat tersesat. Berjalan ke sana kemari demi mencari hotel tempat dia menginap.

Sampai akhirnya, dia didatangi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi yang sedang berkeliling. Petugas itu lantas mengantar jamaah haji asal Bojonegoro tersebut ke hotelnya.

”Matursuwun nggih, Mas. Ngapunten ngerepoti (Terima kasih, Mas. Mohon maaf merepotkan),” kata Ruqoyah.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore