Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 05.08 WIB

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Tata Kelola Industri Perbankan Perlu Diperkuat

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 J Trust Bank. - Image

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 J Trust Bank.

JawaPos.com – Di tengah tekanan industri perbankan dan tantangan ekonomi yang masih membayangi, penguatan tata kelola serta kesinambungan kepemimpinan menjadi fokus utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 J Trust Bank.

Langkah tersebut diwujudkan melalui perubahan susunan direksi, penyesuaian masa jabatan dewan komisaris, serta komitmen untuk memperkuat pengelolaan risiko dan fondasi bisnis secara berkelanjutan.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Perseroan menghadapi tekanan industri dan kondisi makroekonomi yang berdampak terhadap kinerja keuangan.

Di tengah kondisi tersebut, perusahaan memilih untuk menjalankan strategi bisnis secara lebih selektif dan hati-hati dengan menitikberatkan pada penguatan fundamental, kualitas portofolio, pengendalian internal, serta pengelolaan risiko yang terukur.

“Bagi kami, pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ritsuo Fukadai, Selasa (30/6).

RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari sebelumnya 3 tahun menjadi 4 tahun. Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dalam mengawal implementasi strategi bisnis, penguatan tata kelola, dan pengelolaan risiko Perseroan secara berkelanjutan.

Selain itu, RUPST menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur Perseroan serta menyetujui pengangkatan Raja Pardede sebagai Direktur Perseroan.

Pengangkatan Raja Pardede akan berlaku efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat kapasitas manajemen dalam menghadapi kebutuhan bisnis, tata kelola, transformasi, dan pengelolaan risiko ke depan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore