Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Juni 2026 | 05.02 WIB

Likuiditas Perbankan Kering, Purbaya Balikkan Dana SAL ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa . (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa . (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membatalkan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan menambah penyaluran dana dari pemerintah.

Ia menjelaskan, dengan menambah penempatan dana pemerintah menjadi Rp 400 triliun bertujuan untuk mengatasi kekeringan likuiditas yang mengancam pertumbuhan kredit perbankan.

"Hitungan saya sampai 14-15 persen. otomatis kalau uangnya ada bunga akan relatif turun," ujar Purbaya saat jumpa media, Jumat (26/6).

Purbaya mengatakan, pembatalan penarikan ini didasari temuan bahwa likuiditas perbankan mulai mengering setelah dana ditarik. Akibatnya, rencana penyaluran kredit terancam melambat dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

"Katanya kalau gak dibantu, kredit akan turun. Pertumbuhannya ke 8, 7, 6 persen. Jadi ancaman perlambatan ekonomi amat real. Ketika kita balikin lagi, ya udah. Rencana kredit yang selama ini mereka tahan gara-gara antisipasi kurangnya likuiditas, mereka akan jalankan lagi," ujarnya.

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan rahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar roda ekonomi tetap berjalan.

"Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden. Dia ingin ekonomi jalan lah," ucapnya.

Lanjutnya, penarikan SAL pemerintah dari Bank Himbara sebelumnya dilakukan atas instruksi beberapa pihak. Penarikan ini, justru membuat likuiditas di perbankan menjadi kering.

"Karena atas permintaan beberapa pihak, suruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi. Jadi saya balikin lagi," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore