Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 02.53 WIB

Pemerintah-DPR Sepakati KEM-PPKF 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5%

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (tengah). - Image

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (tengah).

JawaPos.com - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (11/6).

“Hasil Rapat telah disetujui antara pemerintah dan Komisi XI,” ujar Ketua Komisi XI Misbakhun di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Adapun, beberapa kesepakatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR atas asumsi dasar makro ekonomi 2027 melingkupi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80 persen sampai 6,50 persen.

Kemudian, nilai tukar Rupiah terhadap USD berada pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per USD. Selanjutnya, Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada pada kisaran 6,50 persen hingga 7,30 persen.

Selanjutnya adalah defisit APBN yang ditetapkan pada level 1,8 persen hingga 2,40 persen. Kemudian, Inflasi berada pada level 1,50 persen hingga 3,50 persen.

Misbakhun mengatakan, pemerintah dan Komisi XI DPR RI juga menyetujui tingkat pengangguran terbuka dalam rentan 4,30 persen hingga 4,87 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrim disepakati di angka 0 persen dan indeks modal manusia di angka 0,575 persen.

Selain itu juga disepakati rasio gini pada kisaran 0,362 persen hingga 0,367 persen. Kemudian indeks kesejahterahan petani berada di angka 0,803 persen dan GNI per kapita berada pada kisaran USD 5.800 hingga USD 5.840.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore