
Wajib pajak membuka lapor pajak di web Coretax di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax hingga 30 Desember 2025 pukul 12.52 WIB mencapai 10,22 juta orang.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli merinci bahwa jumlah tersebut terdiri atas 9.332.720 merupakan wajib pajak orang pribadi dan sebanyak 805.607 merupakan wajib pajak badan.
"Data 30 Desember 2025 jam 12:52 WIB. Aktivasi Akun Coretax 10.22 Juta. Instansi Pemerintah sebanyak 88.208 dan PMSE sebanyak 221," ujar Rosmauli dalam laporan rutinnya kepada awak media, Selasa (30/12).
Adapun sebelumnya, per 29 Desember 2025, masyarakat yang sudah melakukan aktivasi akun coretax mencapai 9.871.709 wajib pajak.
Jumlah tersebut terdiri dari 801.117 wajib pajak badan, 88.072 wajib pajak instansi pemerintah, 221 PMSE dan 8.982.299 wajib pajak orang pribadi.
Dalam keterangannya, Rosmauli memastikan dalam masa pelaoran SPT mendatang, DJP Kemenkeu menargetkan sebanyak 15 juta wajib pajak sudah mengaktivasi Coretax.
"Kita targetnya 14 juta something lah, 15 juta kita menargetkan sampai nanti SPT, pada saat pelaporan SPT," tutur Rosamuli kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Senin (29/12) kemarin.
Guna menggenjot target itu, Rosmauli memastikan pihaknya telah melakukan sejumlah strategi aktivasi melalui berbagai kanal. Bahkan, pihaknya sudah melakukan optimalisasi peran pemberi kerja untuk mendorong pegawai dan karyawannya segera mengaktifkan akun Coretax.
Di sisi lain, DJP juga turut memperkuat dengan telah menerbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025. Dalam aturan itu, pihaknya mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS dan PPPK untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax.
Selain menyasar ASN, Rosmauli juga memastikan bahwa DJP telah memperluas sosialisasi ke berbagai asosiasi guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak dalam penggunaan sistem Coretax.
"Langkah tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses aktivasi sekaligus memperkuat implementasi sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi secara nasional," tukasnya.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
