Petugas memberikan uang bantuan subsidi upah (BSU) kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Bagi masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), segera urus pencarian karena tenggat waktu pencairan bantuan melalui Kantor Pos Indonesia akan berakhir pada 3 Agustus 2025
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengungkapkan bahwa hingga akhir Juli 2025, masih ada sekitar 1 juta penerima BSU yang belum melakukan pencairan bantuan ke Kantor Pos terdekat.
"Lebih dari satu juta penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap para penerima BSU segera melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris, Kamis (31/7).
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini juga ditujukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa aktif per 30 April 2025.
Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi Pospay Mobile di handphone masing-masing.
Tak Perlu Bingung, Begini Cara Cek dan Cairkan BSU lewat Kantor Pos Indonesia:
1. Unduh aplikasi Pospay Mobile melalui Play Store atau App Store
2. Registrasi akun dengan data diri sesuai KTP
3. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial.
4. Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025", kemudian masukkan NIK.
5. Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas.
6. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.
7. Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code, yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos terdekat
8. Lakukan pencairan di loket pelayanan sebelum 3 Agustus.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
