Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 April 2022 | 18.43 WIB

Cuti Bersama, Bursa Efek Libur Mulai Hari ini Sampai 6 Mei

Petugas membersihkan logo IDX (Bursa Efek Indonesia)  didekat monitor pergerakan harga saham di Gedung BEI,  Jakarta.  - Image

Petugas membersihkan logo IDX (Bursa Efek Indonesia) didekat monitor pergerakan harga saham di Gedung BEI, Jakarta. 

JawaPos.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa per hari ini, 29 April 2022 hingga 6 Mei 2022 transaksi perdagangan saham di pasar modal libur. Keputusan tersebut mengikuti intruksi pemerintah terkait kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama.

"Dengan ini kami sampaikan perubahan kalender libur bursa tahun 2022," mengutip keterangan tertulis BEI, Jumat (29/4).

Ketetapan tersebut merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 7 April 2022 Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Selain itu, BEI juga menerapkan libur untuk Hari Buruh Internasional (1 Mei 2022), Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah (9 Juli 2022), Tahun Baru Islam 1444 Hijriah (30 Juli 2022), Maulid Nabi Muhammad SAW (8 Oktober 2022) dan Hari Raya Natal (25 Desember 2022) tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur Bursa di atas karena jatuh pada Hari Sabtu dan Minggu. "Selain jadwal tersebut di atas, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," tulisnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore