Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Desember 2021 | 18.26 WIB

Mengenal NFT, Fenomena Baru Crypto Art

Ilustrasi pengembangan teknologi blockchain - Image

Ilustrasi pengembangan teknologi blockchain

JawaPos.com - Aset kripto yang terbit dan beroperasi dengan teknologi blockchain mengalami pertumbuhan sangat signifikan dalam beberapa bulan ke belakang. Salah satunya yang berkembang dengan signifikan adalah Non Fungible Token (NFT).

Menurut Program Manager Meta Forest Tiffany Setiadharma, berbeda dari mata uang kripto (cryptocurrency), NFT dinilai sebagai sebuah satu token utuh sendiri. Dengan demikian secara prinsip, semua aset dapat menjadi NFT, baik berupa seni, game, video, musik, dan lainnya.

NFT biasanya digunakan oleh seorang seniman untuk menjual karya seninya atau konten digital mereka. Hal ini dikarenakan, lewat NFT, aset atau karya digital bisa dijual dan dipastikan keasliannya, meski, konten atau larya tersebut banyak diduplikasi dan beredar di internet.

Dalam penjelasan sederhana, NFT merupakan token digital, tidak dapat dipertukarkan namun dapat diperjualbelikan. Hal ini yang membuat NFT cocok digunakan dalam transaksi karya seni digital oleh konsumen biasa maupun kolektor atau disebut sebagai crypto art yang ditunjang oleh Ethereum sebagai platform pendukungnya.

"Dalam hal ini, NFT berfungsi sebagai alat verifikasi karya digital untuk transaksi crypto art. Hal ini yang membuat karya yang diperjualbelikan diperlakukan layaknya karya seni berformat fisik," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (2/12).

Jika dilihat pada fungsinya, NFT bisa memiliki ragam project dan asset. Pada industri gaming, terdapat NFT yang diluncurkan khusus game, seperti Axie Infinity, dan lain-lain. Sementara untuk hal kepemilikan, NFT bisa menjadi wadah untuk mempertemukan orang-orang dengan minat yang sama di sebuah komunitas.

"Nilai plus pada NFT juga bisa terlihat bagaimana asset ini mampu menjadi jembatan teknologi dengan dunia nyata. Sebab NFT bisa menjadi semakin popular dan bernilai sehingga bisa semakin cepat diterima oleh masyarakat umum," tuturnya.

Ia menyebut, baru-baru ini komunitas NFT juga telah merambah ke dunia sosial. Meta Forest Society (MFS) menjadi NFT pertama di Indonesia yang berorientasi pada menghadirkan dampak positif kepada para petani. Untuk mencapai hal tersebut Meta Forest bermitra dengan program Perempuan Tani Harapan Rakyat (Pertahara).

"Pertahara sendiri adalah gerakan nasional pemberdayaan perempuan yang pada tujuannya menangani masalah kemiskinan, meningkatkan ekonomi petani dan meningkatkan peran perempuan dalam pertanian Indonesia," ungkapnya.

Melalui kolaborasi MFS dengan Pertahara diharapkan petani perempuan dapat diberdayakan dengan lebih optimal. Sebab MFS digagas untuk membantu perubahan sistemik di kalangan petani. Dengan Pertahara sebagai ruang komunitas, kolaborasinya akan semakin berimbas positif dan berkelanjutan.

Sementara untuk proyeksi jangka panjang, lanjutnya, untuk membantu menciptakan perubahan melalui gerakan-gerakan berdampak sosial lainnya. Lewat MFS ruang komunitas pun dapat saling mendukung satu sama lain, baik di dunia maya dan dunia nyata. Kekuatan inilah yang memberi nilai positif, agar keduanya bisa memberdayakan satu sama lain dan menciptakan solusinya.

"Proyek yang sedang dikerjakan sekarang ditujukan agar bisa mengajak para generasi muda yang hari ini sedang sangat hangat mengeksplorasi NFT dapat pula berpartisipasi langsung dalam memberikan dampak positif dan nilai sosial kepada masyarakat, khususnya petani perempuan," tuturnya.

Tiffany menambahkan, Meta Forest bermitra dengan HARA yang memiliki pengalaman dalam membantu petani-petani di Indonesia salah satunya adalah komunitas Pertahara.

"Project Meta Forest sendiri menjadi ikhtiar kami dalam mengajak komunitas NFT untuk semakin solid dan mampu berkontribusi untuk bidang sosial sehingga komunitas ini bisa berkembang secara berkelanjutan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore