
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah terus mengembangkan proyek infrastruktur untuk memajukan perekonomian daerah. Kali ini empat proyek jalan tol dibangun yang dibiayai oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dengan total mencapai Rp 27 triliun. Pembiayaan proyek itu menggunakan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Penjaminan pemerintah atas keempat jalan tol ini diberikan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi, terutama bagi badan usaha yang sekaligus juga menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenkeu akan tetap terus memegang komitmen kuat untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2).
Adapun keempat proyek jalan tol tersebut, yakni ruas jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60 km dengan nilai investasi Rp 8,2 triliun; dan jalan tol Cikampek II Elevated (36 km), dengan nilai investasi Rp 14,7 triliun.
Selanjutnya tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (38 km) dengan nilai investasi Rp 9 triliun; dan ruas tol Serang-Panimbang (84 km) dengan nilai investasi Rp 5,3 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan, dalam pelaksanaan proyek jalan tol ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan pendanaan pengadaan tanah melalui Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). Kehadiran LMAN ini dalam rangka mendukung proyek tol dapat terlaksana dengan lancar.
Begitu juga dengan pembiayaan proyek ini juga masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional. LMAN sendiri merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang salah satu tugasnya adalah perencanaan kebutuhan di bidang aset negara.
Sementara itu, Dirut PT PII, Sinthya Roesly menambahkan, pihaknya selaku BUMN di bawah Kemenkeu memiliki mandat untuk melakukan penjaminan atas proyek-proyek infrastruktur. Terbaru soal pembiayan empat jalan tol ini.
Adapun cakupan penjaminan PII dalam proyek KPBU jalan tol ini meliputi risiko politik yang mengakibatkan pengakhiran pengakhiran Perjanjian Pengusahaan Jalan tol (PPJT), termasuk keterlambatan pelaksanaan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT).
"Contohnya kalau ada perubahan peraturan atau ada soal perizinan, lalu isu terkait sektor publik. Jadi yang sifatnya di luar kontrol badan usaha, yang bersumber dari pemerintah. Jadi kayak tiba-tiba kalau ganti pemerintahan, seperti apa, lalu PPJT dibatalkan, kan jadi isu," kata Dirut PT PII, Sinthya Roesly.
Beberapa risiko politik yang nantinya akan dijamin oleh PT PII seperti proses pengadaan tanah yang tidak selesai sebagaimana diperjanjikan dalam PPJT, perselisihan kenaikan tarif yang akan diakibatkan tidak dilakukannya penyesuaian tarif per 2 tahun sebagaimana diperjanjikan, dan keadaan gahar yang mengakibatkan proyek tol berhenti. (iil/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
