
ilustrasi
JawaPos.com- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) patut mendapat pujian, setelah asuransi BUMN ini mencairkan klaim asuransi kematian dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karyawan perusahaan Bin Ladin. Para TKI meninggal akibat tragedi Mina, Kamis (24/9) lalu. Kedua TKI diberangkatkan PT Tifar Admanco pada Desember 2013 dan Desember 2014.
Direktur Operasional Retail Jasindo Sahata L. Tobing mengatakan, perseroannya mencatat jumlah TKI yang mengajukan klaim sekitar 1.662 per September 2015 dengan total nilai santunan Rp 14.872 miliar.
”Dari total pengajuan tersebut, klaim santunan yang meninggal dunia sebanyak 188 orang dengan nilai santunan sebesar Rp9,44 miliar,” katanya usai penyerahan klaim santunan Tragedi Mina, di kantor BNP2TKI, Pancoran, Jakarta, Selasa (6/10).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
