Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 18.01 WIB

Mahfud MD Minta Kemenkeu Bayar Utang ke Jusuf Hamka Beserta Bunganya Rp 800 Miliar

Menko Polhukam Mahfud Md (kiri) dan Jusuf Hamka (kanan) memberikan keterangan setelah melakukan pertemuan di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). - Image

Menko Polhukam Mahfud Md (kiri) dan Jusuf Hamka (kanan) memberikan keterangan setelah melakukan pertemuan di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

 
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar utang ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sejumlah Rp 800 miliar. Mahfud tak menginginkan, bunga utang tersebut terus bertambah.
 
"Saya sudah memutuskan bahwa itu utang wajib dibayar. Kalau utang tidak dibayar, bunganya bertambah terus sesuai dengan putusan pengadilan dan negara dirugikan," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12). 
 
Namun, Mahfud mengatakan bahwa kedua belah pihak antara Kemenkeu dan bos CMNP Jusuf Hamka berhak merundingkan jumlah pembayaran utang tersebut. "Jumlahnya dibicarakan lagi dan tentu dibicarakan lagi kedua belah pihak bisa mengajukan usul," tegas Mahfud.
 
Sebagaimana diketahui, kasus utang-piutang antara pemerintah dan perusahaan bos jalan tol, Jusuf Hamka menemui babak baru. Sebab, pemerintah hanya mau membayar utang sebesar Rp 78 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
 
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih piutangnya di pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Nilai Rp 800 miliar itu berdasarkan akumulasi sejak 1998.
 
Namun, pemerintah hanya membayar pokok utang sebesar Rp 78 miliar. Dengan kata lain, pemerintah enggan membayar bunga sebesar 2 persen per bulan.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore