Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Agustus 2021 | 02.19 WIB

Jamkrindo Beri Penjaminan KUR Rp 475 Triliun, KMK PEN Rp 17,5 Triliun

Peum jamkrindo - Image

Peum jamkrindo

JawaPos.com - Perusahaan umum jaminan kredit Indonesia yang fokus pada penjaminan kredit UMKM, yaitu PT Jamkrindo (Persero) membantu UMKM melalui dua program. Pertama, penjaminan program KUR dan kedua, penjaminan kredit modal kerja PEN (KMK PEN) UMKM.

Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo, Suwarsito memaparkan, perseroan telah membantu 19,5 juta UMKM dengan penjaminan total plafon kredit Rp 475 triliun melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) per Juni 2021.

Sedangkan untuk KMK PEN yang diluncurkan pada Juli 2020, Jamkrindo telah menjaminkan 1 juta UMKM baik dengan pola konvensional maupun syariah dengan plafon yang dijaminkan Rp 17,5 triliun.

"Di masa pandemi, tetap ada penjaminan agar pelaku UMKM tetap bangkit bisa mengembangkan usaha kembali. Kami bantu akses ke sumber pembiayaan," kata Suwarsito dalam webinar JagaUMKMIndonesia Bangkit di Tengah Pandemi dengan tema Gotong Royong Bantu UMKM, Kamis (5/8).

Suwarsito mengakui, pandemi berdampak pada permodalan UMKM. Namun, dengan program penjaminan KMK PEN, diharapkan pelaku perbankan tidak ragu untuk menyalurkan kredit khusus UMKM.

Ia menambahkan, pelaku usaha UMKM yang masih dapat mengembangkan terhadap prospek potensi bisnis akan mendapat sumber modal dari perbankan. "Ini peran Jamkrindo untuk penjaminan KMK PEN. Dalam KMK PEN, plafon kredit mencapai Rp 10 miliar dan jangka waktu kredit bisa sampai 3 tahun. Ada subsidi premi imbal jasa penjamin yang dibayarkan pemerintah, ada dukungan loss limit dari pemerintah," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore