
ILUSTRASI Menerima
JawaPos.com - Uang merupakan alat tukar transaksi yang sah berlaku di Indonesia, baik berupa uang kertas maupun uang logam.
Namun dalam praktik penggunaannya, seringkali dijumpai uang dalam bentuk rusak atau cacat seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, dimakan rayap, sobek dan mengerut.
Hal itu disebabkan karena kondisi uang yang sering berpindah-pindah kepemilikan, sehingga mempengaruhi cara bagaimana uang tersebut digunakan maupun bagaimana uang tersebut disimpan.
Meski begitu, uang dengan kondisi rusak atau cacat tersebut masih berlaku dan memiliki nilai apabila ditukarkan.
Dilaporkan dari laman resmi Bank Indonesia, berikut syarat dan ketentuan penukaran uang rusak :
1. Uang yang rusak atau cacat merupakan uang dalam mata uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran aslinya karena :
Terbakar
Berlubang
Hilang sebagian
jubah
Mengerut
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus dengan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Ayo Limpahkan atau di-SP3
2. Uang yang rusak atau cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.
Penggantian uang rusak atau cacat dapat diberikan dengan tata cara :

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
