Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2017 | 09.55 WIB

Akuisisi 3 Startup Oleh Gojek Masih Tunggu Restu BI

Gojek - Image

Gojek

JawaPos.com - PT Gojek Indonesia telah mengakusisi tiga perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi (financial technlogy/fintech). Aksi korporasi Gojek itu telah disampaikan kepada Bank Indonesia (BI).


Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo menyebut Gojek telah menyampaikan langkah akuisisi, sebelum BI mengeluarkan batas waktu pelaporan. Dengan begitu, Gojek tidak melanggar ketentuan BI sebagai regulator.


"Gojek telah menyampaikan urusan akusisi kepada kami," ujar Pungky dikutip Indopos (Jawa Pos Grup), Rabu (20/12).


Meski begitu, izin akuisisi tersebut belum dapat diberikan. Sebab, Gojek harus lebih dahulu menyerahkan seluruh dokumen terkait untuk selanjutnya diproses. Proses penelitian dan analisa dilakukan BI dalam menentukan perizinan itu akan dilakukan dalam kurun waktu 45 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.


"Kalau dokumen lengkap, kami lihat, analisa, dan proses. Lalu, diproses sesuai waktu ditetapkan," katanya.


Untuk itu, BI belum bisa memastikan kapan proses perizinan akuisisi Gojek bakal rampung. Hal itu tergantung pada kecepatan perusahaan dalam memenuhi seluruh dokumen dibutuhkan. Namun, lanjut Pungky, BI akan memproses perizinan rencana akuisisi dua fintech, yaitu Kartuku dan Midtrans oleh Gojek. Kedua perusahaan itu merupakan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).


Sedangkan satu fintech lain yaitu Mapan, berada di luar PJSP. Untuk itu, perizinan Mapan berada di bawah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan itu seiring fungsi BI sebagai regulator pengawas dalam sistem PJSP.


"Satu, BI memastikan ini harus memberi manfaat bagi ekonomi nasional. Kedua, tidak boleh ada praktik dagang atau bisnis model bersifat merugikan. Ketiga, skala usaha harus memenuhi aturan BI," tegasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore