Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Mei 2018 | 06.06 WIB

Menag Tegaskan Cadar Bukan Sebuah Ancaman

Penggunaan cadar merupakan pengamalan keyakinan yang tidak dilarang oleh agama. (Jateng Pos/Jawa Pos) - Image

Penggunaan cadar merupakan pengamalan keyakinan yang tidak dilarang oleh agama. (Jateng Pos/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Sarifuddin mengatakan, penggunaan cadar merupakan pengamalan keyakinan yang tidak dilarang oleh agama. Oleh karenanya dia mengimbau agar seluruh masyarakat tetap saling menghargai keyakinan masing-masing.

"Oleh karena itu kita saya berharap mudah-mudahan kita bisa menghargai, menghormati, pengamalan keagamaan dari masing-masing," ujar Lukman di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (15/5).

Lukman juga menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir jika ada tetangga atau kerabatnya yang menggunakan cadar. Sebab cadar bukan sebuah ancaman seperti yang kerap dibayangkan.

"Jadi penggunaan cadar bukanlah alasan bagi kita untuk merasa risau, galau, curiga, khawatir," tegasnya.

Di sisi lain, Lukman meminta kepada para pengguna cadar agar tidak terprovokasi dengan situasi ini. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa cadar phobia ini memang tengah terjadi di sebagian masyarakat.

"Tentu bagi pengguna cadar itu sendiri agar betul-betul bisa memahami situasi dan lingkungannya, karena sekarang sebagian masyarakat kita ada semacam keresahan atau kekhawatiran atau mungkin bahkan kercurigaan terhadap mereka-mereka yang menggunakan cadar," lanjut Lukman.

Karena itu Lukman berharap agar para pengguna cadar lebih bisa membaur dengan lingkungan tempat tinggalnya. Hal itu agar bisa menyakinkan kepada masyarakat luas bahwa keberadaannya bukan sebuah ancaman.

"Oleh karenanya harus lebih kooperatif, harus lebih terbuka, harus lebih bisa membaur dengan lingkungannya sehingga semua, kita merasa aman meskipun ada sesama kita yang menggunakan cadar," pungkas Lukman.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore